Berita Kabupaten TTU Terkini

Empat Gedung di TTU Mangkrak, Lanjutan Pengerjaannya Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Empat gedung kantor baru organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Kabupaten TTU tak dikerjakan sampai selesai alias mangkrak.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Pembangunan Kantor Dinas Kesehatan TTU yang mangkrak pada tahun 2017. Gambar diambil, Sabtu (20/10/2018) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Sebanyak empat gedung kantor baru organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tak dikerjakan sampai selesai alias mangkrak.

Empat proyek itu yakni pembangunan kantor dinas kependudukan dan catatan sipil, kantor dinas pemberdayaan masyarakat desa, kantor dinas pariwisata, dan kantor dinas kesehatan.

Memanggapi beberapa proyek yang tak dikerjakan sampai selesai, Bupati TTU, Raymundus Sau Fernamdes, S.Pt mengatakan, pemerintah belum bisa melakukan pembangunan lanjutan empat proyek mangkrak tersebut.

Baca: Atasi Kekurangan Air Bersih, BPBD NTT Kirim Dua Unit Mobil Tangki ke TTS

Menurut Raymundus, yang dilakukan pemerintah adalah meminta inspektorat Kabupaten TTU melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan empat gedung mangkrak tersebut.

"Yang pertama kemarin saya minta untuk diperiksa dulu. Saya tidak serta merta langsung melanjutkan tanpa hasil audit," kata Raymundus kepada wartawan, Sabtu (20/18/2018).

Baca: Dari Total DPT 248, Hanya 164 Pemilih yang Salurkan Hak Suara di TPS 3, Desa Anin

Raymundus mengatakan, dirinya meminta Inspektorat Kabupaten TTU untuk melakukan audit terhadap proyek-proyek yang mangkrak dengan tujuan untuk mengetahui penyerapan anggaran anggarannya.

"Sehingga kita menemukan data yang riil bahwa dari anggaran yang sekian ternyata oenyerapannya baru 50 persen. Tapi itu harus melalui hasil audit," jelas Raymundus.

Raymundus menambahkan, pemerintah dalam melanjutkan pembangunan empat proyek yang mangkrak tersebut, tak bisa hanya berdasarkan laporan dari OPD yang bersangkutan.

"Tidak bisa hanya berdasarkan laporan dari OPD yang bersangkutan. Saya akan menggunakan data audit dari inspektorat," tambah Raymundus.

Setelah data hasil audit dari Inspektorat keluar, ungkap Raymundus, pemerintah baru dapat menganggarkan untuk melanjutkan pembangunan empat gedung mangkrak tersebut pada tahun depan.

"Data itu yang kemudian baru kita akan bawa ke tahun 2019. Karena tujuan dari proyek itukan bermanfaat untuk masyarakat," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh POS-KUPANG.COM, empat gedung yang mangkrat itu dibangun di dua tahun berbeda yakni tahun 2016 dan 2017 dengan total nilai proyek secara keseluruhan sebesar Rp 9,3 Miliar.

Nilai proyek sebesar itu terdiri dari proyek pembangunan gedung kantor dinas kependudukan dan catatan sipil dikerjakan tahun 2016 oleh CV Raysier Beloved dengan nilai kontrak Rp 2.473.667.000.

Proyek pembangunan gedung kantor dinas pemberdayaan masyarakat dan desa dikerjakan tahun 2016 oleh CV Tri Sampoerna dengan nilai kontrak Rp 2.061.597.000.

Kemudian proyek pembangunan gedung kantor dinas kebudayaan dan pariwisata yang dikerjakan pada tahun 2016 oleh CV Sumber baru dengan nilai total kontrak senilai Rp 1.915.612.

Selain itu ada, pembangunan gedung kantor dinas kesehatan yang dikerjakan tahun 2017 oleh PT.Rinjani Karya Abadi dengan nilai kontrak Rp 2.916.465.000. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved