Berita Life Style

Tega Nian Pasutri Ini, Alasan Kepepet, Jual Bayi Berusia 3 Hari Seharga Rp 3,8 Juta di Instagram

Tega Nian Pasutri Ini, Alasan Kepepet, Jual Bayi Berusia 3 Hari Seharga Rp 3,8 Juta di Instagram

Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.com
Ilustrasi bayi 

POS-KUPANG.COM| SURABAYA - Sepasang kekasih asal Tangerang terlibat kasus perdagangan bayi melalui media sosial (medsos).

Kedua pasangan yang memiliki anak dari hubungannya di luar nikah itu menawarkan bayinya lewat akun instagram @konsultasihatiprivate.

Awalnya mereka menjalin hubungan kasih hingga memiliki bayi laki-laki.

 Mereka mengaku merasa kesulitan merawat bayi tersebut hingga kemudian mencari solusi.

ilustrasi bayi
ilustrasi bayi (net)
Tiga tersangka penjualan bayi diperlihatkan polisi di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (18/10/2018).
Tiga tersangka penjualan bayi diperlihatkan polisi di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (18/10/2018). (Tribun Jatim/Nur Ika Anisa)

Namun, saat kemelut situasi itu, seorang rekan tersangka berinisial YB menujukkan akun instagram @konsultasihatiprivate.

Saat itulah, tersangka atau orangtua korban menghubungi admin akun intagram bernama Alton Phinandita (29) yang sudah lebih dulu tertangkap.

Mereka sepakat memberikan bayi tersebut dan meminta uang persalinan sebanyak Rp 3,8 juta.

Baca: Penyidik Polres Sikka :Sudah Cukuplah Penyidik Kami Bisa Menemukan Pemasok Ganja

Baca: Guru Honorer Di Wolomeze Kaget, Atap Rumahnya Hancur Diterpa Angin Puting Beliung

Baca: Masneno Ingatkan Pentingnya Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Baca: Agustinus Sebut Filariasis Tidak Ada Kasus Baru

"Saya kuliah semester akhir, terpaksa (jual bayi) saya butuh uang," kata tersangka ibu bayi.

Selain membekuk kedua orangtua bayi, polisi juga menangkap perantara YB lantaran memberi informasi terkait jasa yang ditawarkan tersangka Alton.

Kasus perdagangan bayi melalui akun Instagram bernama Konsultasi Hati Private.

Bayi laki-laki yang diperjualbelikan masih berusia 3 hari.

Ibu bayi tersebut telah menyerahkan anak kandungnya kepada Alton untuk diperdagangkan.

Melalui tersangka Alton, bayi laki-laki tersebut dijual kepada adopter seharga Rp 3,5 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, membenarkan informasi ibu bayi yang masih berstatus mahasiswi.

Bayi berusia tiga hari diserahkan pelaku dari Bandung kepada Alton.

Kemudian Alton membawa bayi tersebut ke Semarang bertemu calon adpoter bernama Mafaza.

Polisi menduga bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap pelaku.

Pelaku kemudian memutuskan untuk menyerahkan anaknya.

Baca: Anda Doyan Makan Mie Instan? Ilmuan Berhasil Mengungkap Sisi Gelap dengan Bukti Ini. Yuk Simak!

Baca: Fakta Terbaru! Ini Loh Jumlah Tembakan Peluru Yang Nyasar ke Gedung DPR RI Fakta, Tak Disangka

Baca: Keluarga Ruben Onsu Alami 8 Kejadian Mistis , Sarwendah Lihat Binatang Ini Loh, Bikin Merinding

"Mahasiswa, dugaannya hubungan gelap," kata Sudamiran.

Sebelumnya dari kasus yang sama, polisi berhasil menangkap empat pelaku kasus perdagangan online, di antaranya admin Instagram, ibu bayi, bidan dan adopter bayi.

Kasus perdagangan tersebut memanfaatkan kegundahan ibu-ibu muda untuk berkonsultasi melalui Instagram.

Akun tersebut dibuat oleh tersangka Alton Phinandita dan telah diikuti oleh ratusan followers di Intagramnya. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bayi Hasil Hubungan Gelap Dijual via Instagram, Ortu Minta Ganti Biaya Persalinan Rp 3,8 Juta.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Diduga Hasil dari Hubungan Gelap, Mahasiswi Jual Bayi Kandung yang Masih Umur 3 Hari di Instagram

 
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Alasan Kepepet, Mahasiswi dan Kekasihnya Jual Bayi Berusia 3 Hari Seharga Rp 3,8 Juta di Instagram, http://bangka.tribunnews.com/2018/10/19/alasan-kepepet-mahasiswi-dan-kekasihnya-jual-bayi-berusia-3-hari-seharga-rp-38-juta-di-instagram?page=all.

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved