Berita Internasional
Tega! Pria ini Dihukum 244 Tahun Penjara Setelah Ketahuan Memperkosa Bayi Berusia 38 Hari
Tega! Pria ini Dihukum 244 Tahun Penjara Setelah Ketahuan Memperkosa Bayi Berusia 38 Hari
Editor:
Eflin Rote
Tidak hanya Medina, ibu dari bayi tersebut, Lisa Montoya, juga dihukum penjara.
Dia dihukum atas tuduhan membahayakan bayinya.

“Tindak kekerasan dan penyerangan seksual terhadap seorang bayi yang usianya masih lima minggu sungguh sikap yang tidak manusiawi,” kata Massey.
“Sebab, kejadian tersebut bisa membahayakan masa depannya.”
Kini, sudah empat tahun berlalu, bayi tersebut diadopsi oleh orang lain dan tumbuh dengan baik. (intisari.grid.id)
Berita Terkait