Berita Internasional

Tega! Pria ini Dihukum 244 Tahun Penjara Setelah Ketahuan Memperkosa Bayi Berusia 38 Hari

Tega! Pria ini Dihukum 244 Tahun Penjara Setelah Ketahuan Memperkosa Bayi Berusia 38 Hari

Editor: Eflin Rote
net
Pemerkosaan bayi ilustrasi 

Tidak hanya Medina, ibu dari bayi tersebut, Lisa Montoya, juga dihukum penjara.

Dia dihukum atas tuduhan membahayakan bayinya.

Patricio Medina dan Lisa Montoya
Patricio Medina dan Lisa Montoya

 “Tindak kekerasan dan penyerangan seksual terhadap seorang bayi yang usianya masih lima minggu sungguh sikap yang tidak manusiawi,” kata Massey.

“Sebab, kejadian tersebut bisa membahayakan masa depannya.”

Kini, sudah empat tahun berlalu, bayi tersebut diadopsi oleh orang lain dan tumbuh dengan baik. (intisari.grid.id)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved