Berita Nasional

KPK Tangkap Bos Lippo Group Billy Sindoro di Rumahnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Senin (15/10/2018) malam.

Editor: Rosalina Woso
India Today
Ilustrasi 

POS-KUPANG.COM|JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Senin (15/10/2018) malam.

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin. 

Billy ditangkap setelah diumumkan sebagai tersangka.

"Tim telah mengamankan BS pihak swasta. Saat ini sedang dalam perjalanan ke KPK untuk proses lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta.

Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) tengah malam. Billy Sindoro ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya dalam kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) tengah malam. Billy Sindoro ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya dalam kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menurut Febri, penyidik KPK menangkap Billy di kediamannya.

Setelah tiba di Gedung KPK, Billy akan langsung menjalani pemeriksaan.

Baca: Bupati Bekasi Neneng Sempat Lolos dari Kejaran KPK

Baca: Meghan Markle Kejutkan Keluarga Kerajaan dengan Kabar Kehamilannya

Baca: Otak Pelaku Pelaku Penganiayaan dan Pemerkosaan Bunga Ternyata Kepala Teku

Baca: SADIS! Usai Ditebas Dengan Parang, Bunga Diperkosa Lalu Dibuang Di Kali

Billy disangka menyuap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bekasi.

Selain Billy, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Masing-masing yakni, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group.

Sementara, satu tersangka pemberi suap lainnya adalah Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group. 

Billy dan tiga orang lainnya diduga memberi suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi.

Neneng selaku bupati dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.

Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan uang sebesar Rp 7 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Setelah Tangkap Bupati Bekasi, KPK Tangkap Bos Lippo Group Billy Sindoro di Rumahnya, http://solo.tribunnews.com/2018/10/16/setelah-tangkap-bupati-bekasi-kpk-tangkap-bos-lippo-group-billy-sindoro-di-rumahnya.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved