Berita Nasional
KPK Tangkap Bos Lippo Group Billy Sindoro di Rumahnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Senin (15/10/2018) malam.
POS-KUPANG.COM|JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Senin (15/10/2018) malam.
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin.
Billy ditangkap setelah diumumkan sebagai tersangka.
"Tim telah mengamankan BS pihak swasta. Saat ini sedang dalam perjalanan ke KPK untuk proses lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta.

Menurut Febri, penyidik KPK menangkap Billy di kediamannya.
Setelah tiba di Gedung KPK, Billy akan langsung menjalani pemeriksaan.
Baca: Bupati Bekasi Neneng Sempat Lolos dari Kejaran KPK
Baca: Meghan Markle Kejutkan Keluarga Kerajaan dengan Kabar Kehamilannya
Baca: Otak Pelaku Pelaku Penganiayaan dan Pemerkosaan Bunga Ternyata Kepala Teku
Baca: SADIS! Usai Ditebas Dengan Parang, Bunga Diperkosa Lalu Dibuang Di Kali
Billy disangka menyuap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bekasi.
Selain Billy, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
Masing-masing yakni, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group.
Sementara, satu tersangka pemberi suap lainnya adalah Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group.
Billy dan tiga orang lainnya diduga memberi suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi.
Neneng selaku bupati dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.
Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan uang sebesar Rp 7 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Setelah Tangkap Bupati Bekasi, KPK Tangkap Bos Lippo Group Billy Sindoro di Rumahnya, http://solo.tribunnews.com/2018/10/16/setelah-tangkap-bupati-bekasi-kpk-tangkap-bos-lippo-group-billy-sindoro-di-rumahnya.