Berita Manggarai Timur Terkini
Ini Harapan Tokoh Masyarakat Elar Selatan Terkait Tapal Batas Ngada dan Manggarai Timur
Tokoh masyarakat Elar Selatan, berharap penyelesaian tapal batas Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Ngada secepatnya dituntaskan.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM | BORONG - Simon Sojo, warga Kelurahan Lempang Paji, dan Salim Demo, warga Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar Selatan, berharap penyelesaian tapal batas Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Ngada secepatnya dituntaskan.
Dua tokoh masyarakat (Tomas) Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) ini ikut menyaksikan rapat penyelesaian tapal batas Ngada dan Matim di Kemendagri RI.
Simon dan Salim yang ditemui seusai pertemuan di Kemendagri mengaku sudah terlalu lama persoalan tapal batas tidak diselesaikan.
Baca: Pansel Diingatkan Kerja Sungguh-sungguh, Seleksi Berkas Hingga 20 Oktober
"Kami masyarakat mau hidup tenang. Kami semua bersaudara. Tolong selesaikan cepat biar kami masyarakat tidak sengsara. Kami butuh ketenangan dan kehadiran pembangunan. Kalau sudah aman pasti di perbatasan bisa ada jalan, air dan listrik bagi warga," ujar Simon saat ditemui POS-KUPANG.COM di Jakarta, Senin (15/10/2018) sore.
Baca: 450 Investor Daftar Izin Usaha Secara Online
Simon mengatakan, ia bersama beberapa tokoh masyarakat telah diundang menyaksikan rapat penyelesaian tapal batas di Kemendagri.
"Satu permintaan kami tolong diselesaikan secepatnya. Kami yakin pemerintah pusat bisa mengurus dengan cepat," papar Simon.
Sementara Salim Demo pun berharap ada penyelesaian tapal batas akan membuat masyarakat bisa menikmati pembangunan.
"Sudah lama kami sengsara jadi tolong ada penyelesaian. Biar ada pembangunan di daerah tapal batas," papar Salim.
Sebelumnya, penyelesaian tapal batas Kabupaten Ngada dan Manggarai Timur (Matim) yang belum tuntas diselesaika Pemprov NTT akhirnya diambil oleh Kementerian Dalam Negeri (Depdagri) melalui Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Pengambilalihan penyelesaian tapal batas Ngada dan Matim ini terungkap dalam pertemuan yang difasilitas Depdagri di Jakarta, Senin (15/10/201) siang.
Dalam pertemuan yang dipimpin Wardani, Plh Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Pertemuan yang berlangsung sampai sore hari ini telah tertuang dalam berita acara penyelesaian tapal batas Ngada dan Matim diserahkan kepada Kemendagri guna diselesaikan.
Hadir dalam pertemuan tapal batas Ngada dan Matim antara lain Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, S.H, M.H, Plt Bupati Ngada, Paulus Soliwoa, Plt Bupati Matim, Agas Andreas, S.H, M.Hum, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT, Paulus Manehat, Ketua DPRD Matim, Lucius Modo, Wakil Ketua DPRD Manggarai, Osy Gandut, Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK, Dandim 1612 Manggarai, Letkol Inf. Rudi M. Simangunsong, S.Sos, anggota DPRD Ngada, Matim, Tomas Ngada dan Matim.
Surat pernyataan yang berisi penegasan penyelesaian tapal batas Ngada dan Matim diserahkan kepada Mendagri dikukuhkan dalam penandatangan berita acara bersama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/rapat-penyelesaian-tapal-batas-ngada-dan-matim-di-kemendagri-ri_20181016_202148.jpg)