Berita Kabupaten TTU Terkini

DPRD TTU Soroti Sejumlah Proyek di TTU Terancam Gagal

terlambat pelaksanaan lelang proyek pengerjaan fisik di Kabupaten TTU berakibat pada lambatnya pengerjaan oleh beberapa kontraktor

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Proyek pengerjaan jalan di dalam Kota Kefamenanu. Gambar diambil, Selasa (16/10/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Sampai dengan saat ini beberapa proyek infrastruktur di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada tahun 2018 terancam tidak diselesaikan oleh para kontraktor pelaksana. Pasalnya penetapan lelang proyek di daerah tersebut terlambat dilakukan oleh panitia lelang.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten TTU, Fabianus Alisiono kepada wartawan di Kota Kefamenanu, Selasa (16/10/2018) siang.

Baca: IAP NTT Hadir Mendukung Pembangunan Tata Ruang Kota/Kabupaten

Baca: Atambua Border Open Taekwondo Championship 2018! Taekwondoin Timor Barat dan RDTL Siap Tanding

Fabianus mengatakan, terlambat pelaksanaan lelang proyek pengerjaan fisik di Kabupaten TTU berakibat pada lambatnya pengerjaan oleh beberapa kontraktor yang berdampak pada tak diselesaikan sejumlah proyek itu secara tepat waktu.

"Kalau menurut saya ini karena proses lelang yang dilakukan oleh dinas PU terlambat dan pengawasan yang dilakukan tidak tepat sehingga kita lihat mutu proyek dibeberapa titik tidak berlualitas," ungkap Fabianus.

Fabianus mengatakan, hal lain yang menyebabkan beberapa proyek terancam tidak selesai tepat pada waktunya karena pemerintah melalui panitia lelang harus melakukan penilaian yang cermat mengenai kelayakan perusahaan yang menjadi pemenang.

"Suatu proses pelelangan ini kan dari panitia yang menilai. Tapi karena pekerjaan mandek sampai sekian bulan ini yang diakibatkan faktor alatnya. Ini yang kita pertanyakan panitia lelang dan PPK, kasih menang prusahaan yang mengerjakan ini dasarnya apa?," tanya Fabianus.

Fabianus menambahkan, banyak proyek yang dikerjakan selama ini mangkrak karena perusahaan yang melakukan pekerjaan tidak memiliki alat yang lengkap sehingga berakibat tidak selesainya proyek tersebut.

"Sebagai anggota DPR kita sinyalir bahwa banyak perusahaan luar yang dipakai oleh orang lokal untuk mengerjakan proyek di TTU. Sehingga saya meminta kepada dinas PU supaya dilihat benar perusahaan memiliki kualifikasi untuk berhak mendapatkan proyek itu, sehingga mutu pekerjaan lebih berkualitas," ungkapnya.

Fabianus menambahkan, saat ini hujan belum turun, namun pekerjaan proyek dibeberapa titik di jalan kota terkesan jalan ditempat. Oleh karena itu sebelum musim hujan turun perusahaan harus segera merampungkan proyek yang ada.

Fabianus menambahkan, banyak sekali bangunan yang mangkrak dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga harus ada sangsi tegas berupa pemberian black list kepada perusahaan tersebut, dan sangsi jabatan kepada para PPK.

"Ini banyak bangunan-bangunan yang mangkrak dari tahun-tahun sebelumnya. Tetapi pemerintah juga tidak memberikan sangsi kepada yang perusahan bersangkutan, black list juga tidak ada, sangsi jabatan kepada PPK juga tidak ada," ujarbya.

Oleh karena itu, pintah Fabianus, pemerintah bertindak tegas kepada perusahaan tersebut karena merugikan pemerintah dan masyarakat Kabupaten TTU yang nantinya akan menikmati pembangunan.

"Pengelaman sebelumnya banyak proyek yang mangkrak tapi tidak di black listkan oleh pemerintah. Tidak ada sangsi tegas dari pemerintah. Penagihan kembali kerugian negara juga tidak ada," pungkasnya.

Fabianus menegaskan, jika pada tahun 2018, masih banyak proyek yang tidak dikerjakan sampai dengan selesai, maka penegah hukum harus segera masuk untuk melakukan pemeriksaan proyek yang mangkrak tersebut.

"Kalau ditemukan salah ya salah. Sehingga obyektif, karena ini sudah terjadi pada proyek-proyek sebelumnya yang mangkrak seperti gedung kesehatan, BPMPD, gedung pariwisata, gedung Dinas Dukcapil, tidak ada penyelesaian. Seolah-olah kebal hukum," ungkapnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved