Berita Nasional
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro Ditangkap KKP, Begini Tanggapan Manajemen
Lewat kuasa hukum PT MSU, Denny Indrayana, korporasi menyatakan tidak akan menoleransi setiap tindakan korupsi yang dilakukan pegawainya.
POS-KUPANG.COM | JAKARTA — Sehari pasca-penetapan dan penangkapan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta, konglomerat raksasa ini angkat bicara.
Lewat kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Denny Indrayana, korporasi menyatakan tidak akan menoleransi setiap tindakan korupsi yang dilakukan pegawainya.
Untuk diketahui, PT MSU merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk yang merupakan tentakel bisnis properti Lippo Group.
PT MSU inilah yang menggarap proyek Meikarta seluas 500 hektar di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
"Dalam hal memang ada penyimpangan atas prinsip antikorupsi yang menjadi kebijakan perusahaan, maka PT MSU tidak akan menoleransi, penyimpangan itu," tutur Denny dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari Direktur Komunikasi Publik Lippo Group Danang Kemayan Jati, Selasa (16/10/2018) siang.
Denny menambahkan, PT MSU juga tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku.
Menurut Denny, PT MSU adalah korporasi yang menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dan antikorupsi sehingga telah dan terus berkomitmen untuk menolak praktik-praktik korupsi, termasuk suap dalam berbisnis.
"Meskipun KPK baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut. Langkah pertama kami adalah PT MSU langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi," kata Denny. Ia juga memastikan akan bertindak kooperatif dalam membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Senin (15/10/2018).
Billy disangka menyuap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah kepala dinas Pemerintah Kabupaten Bekasi, terkait perizinan proyek kota baru Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Selain Billy, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
Mereka adalah Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group, serta satu tersangka pemberi suap lainnya adalah Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group.
Menurut KPK, Bupati Bekasi Neneg dan para kepala dinas dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh Lippo Group. Hanya, belum seluruhnya uang tersebut diserahkan, baru senilai Rp 7 miliar.
Berbicara tentang Meikarta, Kompas.com mengumpulkan sejumlah fakta terkait proyek jumbo ini. Berikut faktanya: 1. Nilai proyek Meikarta Rp 278 triliun Proyek ini diperkenalkan kepada publik pada 4 Mei 2017.
Menempati area seluas 500 hektar, melalui proses penguasaan lahan yang diklaim Lippo sudah dimulai sejak 1990-an. Chairman Lippo Group James Riady merencanakan pembangunan 100 gedung dengan ketinggian masing-masing 35 lantai.
Ke-100 gedung itu terbagi dalam peruntukkan hunian 250.000 unit, perkantoran strata title, 10 hotel bintang lima, pusat belanja dan area komersial seluas 1,5 juta meter persegi.
