Berita Nasional

Ratna Sarumpaet Akhirnya Ditahan Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, telah menahan aktivis Ratna Sarumpaet.

Editor: Agustinus Sape
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Aktivis Ratna Sarumpaet (kanan) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10/2018). Pelaku penyebaran berita bohong atau hoax itu ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Soekarno Hatta saat akan pergi keluar negeri. 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, setelah dilakukan pemeriksaan penyidik memutuskan untuk menahan aktivis Ratna Sarumpaet.

Ratna sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks, tentang penganiayaan dirinya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian kita temukan alat bukti petunjuk yaitu keterangan saksi, tersangka, penyidik setelah melakukan penangkapan dan mulai malam ini penyidik melakukan penahanan (Ratna)," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).

Penahanan Ratna berdasarkan surat perintah penahanan nomor SPH/925/10/2018 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penyidik memutuskan menahan Ratna untuk 20 hari ke depan.

Alasan penahanan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Alasan subyektivitas penyidik, jangan sampai melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Argo.

Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu belakangan ini masyarakat dihebohkan informasi pengeroyokan Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung, pada 21 September.

Ratna mengaku dipukul hingga menyebabkan wajahnya bengkak usai menghadiri sebuah konferensi internasional.

Sejumlah tokoh penting turut menanggapi dan menyampaikan empatinya terhadap kejadian yang diceritakan Ratna.

Hingga akhirnya, Ratna mengaku bahwa kejadian tersebut hanya karangannya belaka.

Kamis malam (4/10/2018), Ratna ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolres Bandara AKBP Viktor Togi Tambunan mengatakan, Ratna akan bepergian ke Cile. Ratna ke Cile untuk mengikuti acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tahan Ratna Sarumpaet", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/05/22034601/polisi-tahan-ratna-sarumpaet.
Penulis : Rima Wahyuningrum
Editor : Robertus Belarminus

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tahan Ratna Sarumpaet", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/05/22034601/polisi-tahan-ratna-sarumpaet.
Penulis : Rima Wahyuningrum
Editor : Robertus Belarminus

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved