Berita Regional

Kirim 2,7 Kg Ganja, Dua Perempuan, PNS dan Mahasiswi Ditangkap, Bandarnya Masih Buron

Kirim 2,7 Kg ganja, dua perempuan muda, PNS dan mahasiswi ditangkap, bandarnya masih buron. Bagaimana proses penangkapannya?

Istimewa
D (54), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, dan HS (20) seorang mahasiswi diamanakan bersama tiga bal paket ganja, Kamis (4/10/2018) siang. 

POS-KUPANG.COM, BANDA ACEH - Kirim 2,7 Kg ganja, dua perempuan muda, PNS dan mahasiswi ditangkap, bandarnya masih buron. Bagaimana proses penangkapannya?

Mereka ditangkap oleh Personel Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh.

Kedua tersangka itu adalah ND (54), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, dan HS (20) seorang mahasiswi sebuah universitas di Banda Aceh dan tercatat warga sebuah gampong di Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar.

Saat itu ND ingin mengirimkan tiga bal paket ganja melalui jasa pengiriman Elteha di Jalan T Imum Luengbata, Gampong Luengbata, Banda Aceh, Kamis (4/10/2018) siang.

Baca: Selamat Jalan Rudy Wowor, Saat Masih Muda Sang Aktor Sangat Memukau, Lihat Foto-Fotonya

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Oktober 2018, Scorpio Ingin Sendiri, Taurus Dapat Kejutan, Leo Berdamai

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Narkoba AKP Budi Nasuha Waruwu SH, mengatakan ND warga Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh itu, tertangkap tangan saat ingin mengirimkan paket ganja melalui jasa pengiriman ekspress tersebut, sekitar pukul 12.30 WIB.

"Terkait rencana pengiriman paket ganja itu, berdasarkan informasi dari masyarakat. Begitu kami dapat kabar itu, saya bersama anggota langsung bergerak ke lokasi. Pada waktu itu, tersangka ND ada di sana dan mau mengirimkan tiga bal ganja tersebut dengan jumlah bruto 2,7 kg," kata AKP Budi yang memimpin penangkapan kepada Serambi, Jumat (5/10/2018).

AKP Budi menjelaskan, saat penangkapan oknum ND, tiga bal paket ganja yang akan dikirimkan itu telah diisolatip dan dimasukkan ke sebuah wadah plastik `tong sampah' berwarna biru.

Lalu, sebagai upaya mengelabui petugas, di antara tiga bal paket ganja itu disisipkan makanan ringan.

Baca: Bikin Lagu Natal, V BTS Gandeng Jimin BTS, Tapi Tak Jadi Merilisnya Karena Hal Ini

Baca: V BTS Dikerjain Army Hingga Terancam Tak Bisa Tidur, Army Lain Langsung Marah

Penemuan tiga bal ganja dalam wadah plastik itu, membuat ND tak dapat berkutik.

Petugas langsung mengamankan wanita itu serta mengorek keterangan dari oknum PNS itu, sehingga muncul dua nama lainnya, yakni HS seorang mahasiswi yang juga pemberi paket ganja itu kepada ND serta nama bandar narkoba, berinisial Sa.

"Pelaku HS, seorang mahasiswi yang memberi ganja itu pada ND, memiliki hubungan dengan bandar narkoba atas nama, Saini yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). HS kita tangkap di hari yang sama dari sebuah warung di belakang Kantor BPN Kota Banda Aceh, sekitar pukul 13.30 WIB," ujar Budi.

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Oknum PNS Pemerintah Aceh dan Seorang Mahasiswi Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved