Berita CPNS 2018
Kadis Pendidikan SBD, Tegaskan Pengangkatan Tenaga Kontrak Sepenuhnya Wewenang Bupati SBD
5 perwakilan demonsran yang adalah guru-guru yang tidak diperpanjang kontrak pada tahun anggaran 2018
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM|WAIKABUBAK--Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Barat Daya, Yohana Lingu Lango, menegaskan, urusan pengangkatan tenaga kontrak daerah sepenuhnya wewenang Bupati Sumba Barat Daya, Markus Dairo Tallu, S.H.
Dinas Pendidikan SBD hanya pelaksana teknis saja. Karena itu jangan salahkan Dinas Pendidikan SBD tetapi seharusnya menanyakan langsung ke Bupati SBD, Markus Dairo Tallu, S.H.
Baca: Orang-orang Ini Malah Sibuk Curi Uang di Mesin ATM, Saat Korban Gempa Palu Menderita
Baca: Turnamen Voli HUT TNI ke-73 Tahun 2018, Putri SMAK Frador Juara 1
Baca: Pemda Sumba Barat Tertibkan Pelangsir BBM
Kepala Dinas Pendidikan SBD, Yohana Lingu Lango menegaskan hal itu saat berdialog dengan 5 perwakilan demonsran yang adalah guru-guru yang tidak diperpanjang kontrak pada tahun anggaran 2018 di ruang kerjanya, Kamis (4/10/2018).
Menurutnya, sesuai tugasnya, dalam nota dinas mengusullkan agar semua guru kpntrak daerah tahun 2017 diangkat kembali menjadi tenaga kotrak daerah pada tahun 2018. Namun, ternyata dalam SK Bupati SBD, Markus Dairo Tallu, S.H terganggal 3 Januari 2018, tidak mengakomodir 32 tenaga guru itu sepenuhnya wewenang Bupati SBD, Markus Dairo Tallu, S.H.
Sebagai bawahan hanya menjalankan sesuai keputusan bupati tersebut.
Sementara itu koordinator aksi, Mateos M.Doli, merasa tidak puas dengan jawaban kepala dinas seperti itu. Sebagai pimpinan yang juga adalah ibu para guru di SBD, hendaknya memperjuangkan nasib 32 guru itu dan bukan hanya nelempar tanggungjawab seperti itu. (*))