Berita Kabupaten Flores Timur
Bupati dan Ketua DPRD Flotim Temui KPU RI Usulkan Perubahan Jadwal Pemilu 2019
Seluruh elemen masyarakat di Flores Timur menginginkan jadwal pemilu 17 April 2019 diubah karena bertepatan dengan perayaan keagamaan Katolik
Penulis: Felix Janggu | Editor: Rosalina Woso

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Feliks Janggu
POS-KUPANG.COM|LARANTUKA--Seluruh elemen masyarakat di Flores Timur menginginkan jadwal pemilu 17 April 2019 diubah karena bertepatan dengan perayaan keagamaan Katolik Semana Santa dan perayaan Paskah.
Karena itu Bupati Flores Timur Antonius Hubertus Gege Hadjon bersama Ketua DPRD Flotim Yoseph Sani Bethan mendatangi Komosi Pemilihan Umum RI di Jakarta Selasa (2/10/2018).
Keduanya didampingi oleh Sekda Flotim Anton Tonce Matutina, Ketua FKUB Flotim Romo Bernardus Kerans, Ketua MUI Flotim Ahmad Bethan dan dua wakil Ketua DPRD Flotim dan dua Wakil Ketua DPRD Flotim Robert Rebon Kereta dan Mathias W.Enay.
Asisten 1 Setda Flotim Abdur Razak Jakra, Kabag Humas Setda Flotim Heronimus Lamawuran/Herry dan beberapa stakeholders terkait.
Bupati Flores Timur Antonius Hubertus Gege Hadjon dihubungi Pos Kupang.com Rabu (3/10/2018) mengatakan rombongan ke KPU RI untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Flores Timur.
Rombongan diterima oleh Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi dari Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik.
Bupati Anton mengatakan aspirasi masyarakat itu kemudian akan didiskusikan KPU RI dengan Kemendagri dan Komisi II DPR RI.
"Kemarin itu kita hanya menyampaikan aspirasi. Hasilnya belum," kata Bupati Anton.
Sebelumnya bupati Anton mengungkapkan alasan meminta perubahan jadwal pemilu 2019, karena 17 April 2019 umat Katolik lagi sibuk menyiapkan paskah.
Rata-rata penyelenggara pemilu di tingkat desa di Flotim, kata Bupati Anton juga adalah panitia paskah.
Sehingga jika masih pada jadwal yang ada akan mengganggu baik pemilu maupun perayaan keagamaan.(*)