Berita Pilkada TTS

LIVE STREAMING : DKPP RI Gelar Sidang Kode Etik Terhadap Pilkada TTS Di Kupang

LIVE STREAMING : DKPP RI gelar sidang Kode Etik terhadap Pilkada TTS Di Kupang, Senin (1/10/2018).

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG/OBY LEWANMERU
Suasana sidang kode etik penyelenggara pemilu oleh DKPP RI di Aula KPU NTT, Senin (1/10/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG. COM/KUPANG - LIVE STREAMING Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI  gelar sidang Kode Etik terhadap Pilkada TTS Di Kupang, Senin (1/10/2018).

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu Bupati dan Wakil Bupati TTS.

Sidang ini berlangsung di Aula KPU NTT, Senin (‎1/10/2018).

Baca: Angelis, Anak Kupang NTT Gunakan Busana Dari Perancang Busana Syahrini, Famel Jasmen

Baca: Ino Dago: Orang Sumba NTT Bisa Menang Dan Terbang Dengan Apa Yang Kami Miliki

Sebagai pengadu dalam hal ini adalah paket ‎ Obet Naitboho- Alex Kase yang diwakili kuasa hukumnya. Sedangkan teradu, KPU TTS dan Bawaslu TTS.

Saat itu, DKPP meminta kepada pengadu untuk menyampaikan hal-hal yang ringkas soal pengaduan.

Novan Manafe,S.H Kuasa Hukum pengadu mengatakan,‎ada pelanggaran pendistribusian logistik dan juga soal pleno rekapitulasi perolehan suara.

"Ada bukti-bukti yang kami laporkan. Selain itu soal pleno rekapitulasi perolehan suara," kata Novan.

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, 1 Oktober 2018, Virgo Ingat Masa Lalu, Aquarius Berkonflik, Capricorn Panik

Baca: RM BTS Menginspirasi Jungkook BTS Untuk Melakukan Hal Yang Tak Biasa Ini

Dikatakan, ada pelanggaran kode etik sebagaimana diatur dalam  PKPU ‎Nomor 2 tahun 2017. Karena itu, pihaknya meminta majelis hakim memberi putusan seadil-adilnya terkait peran dari masing-masing komisioner.

Ketua KPU TTS‎, Santi Soinbala mengatakan, apa yang dilakukan KPU TTS selaku teradu sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku baik UU maupun PKPU. (*)

Nonton videonya disini :

https://www.facebook.com/pg/poskupang.online/videos/?ref=page_internal

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved