Berita Pilkada TTS
LIVE STREAMING : DKPP RI Gelar Sidang Kode Etik Terhadap Pilkada TTS Di Kupang
LIVE STREAMING : DKPP RI gelar sidang Kode Etik terhadap Pilkada TTS Di Kupang, Senin (1/10/2018).
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG. COM/KUPANG - LIVE STREAMING Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI gelar sidang Kode Etik terhadap Pilkada TTS Di Kupang, Senin (1/10/2018).
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu Bupati dan Wakil Bupati TTS.
Sidang ini berlangsung di Aula KPU NTT, Senin (1/10/2018).
Baca: Angelis, Anak Kupang NTT Gunakan Busana Dari Perancang Busana Syahrini, Famel Jasmen
Baca: Ino Dago: Orang Sumba NTT Bisa Menang Dan Terbang Dengan Apa Yang Kami Miliki
Sebagai pengadu dalam hal ini adalah paket Obet Naitboho- Alex Kase yang diwakili kuasa hukumnya. Sedangkan teradu, KPU TTS dan Bawaslu TTS.
Saat itu, DKPP meminta kepada pengadu untuk menyampaikan hal-hal yang ringkas soal pengaduan.
Novan Manafe,S.H Kuasa Hukum pengadu mengatakan,ada pelanggaran pendistribusian logistik dan juga soal pleno rekapitulasi perolehan suara.
"Ada bukti-bukti yang kami laporkan. Selain itu soal pleno rekapitulasi perolehan suara," kata Novan.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, 1 Oktober 2018, Virgo Ingat Masa Lalu, Aquarius Berkonflik, Capricorn Panik
Baca: RM BTS Menginspirasi Jungkook BTS Untuk Melakukan Hal Yang Tak Biasa Ini
Dikatakan, ada pelanggaran kode etik sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 2 tahun 2017. Karena itu, pihaknya meminta majelis hakim memberi putusan seadil-adilnya terkait peran dari masing-masing komisioner.
Ketua KPU TTS, Santi Soinbala mengatakan, apa yang dilakukan KPU TTS selaku teradu sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku baik UU maupun PKPU. (*)
Nonton videonya disini :
https://www.facebook.com/pg/poskupang.online/videos/?ref=page_internal