Berita Manggarai Barat Terkini

ASN di Manggarai Barat Kembali Bekerja Enam Hari Kerja

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) saat ini kembali bekerja enam hari kerja dalam satu minggu.

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Servatinus Mammilianus
Sejumlah PNS yang dilantik Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula, beberapa waktu lalu, untuk menduduki jabatan tertentu di daerah itu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) saat ini kembali bekerja enam hari kerja dalam satu minggu.

Kewajiban enam hari kerja itu mulai dijalankan sejak tanggal 22 September 2018. Selama ini mereka hanya bekerja lima hari kerja.

Sekretaris Daerah (Sekda) Mabar, Rofinus Mbon, membenarkan itu saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Sabtu (29/9/2018).

Baca: Kepala Tukang Pembangunan Taman Tirosa Mengaku Kekurangan Pekerja

"Kembali ke enam hari kerja. Pertimbangannya, yaitu untuk percepatan penyelesaian program kerja yang capaiannya masih rendah," kata Rofinus.

Kebijakan kembali ke enam hari kerja itu, kata Rofinus, berlaku selama tiga bulan ke depan atau sampai Desember.

Baca: IMF 2018, Dominan Tamu Rencana Berkunjung ke Komodo

Apakah selanjutnya pada tahun 2019 akan gunakan lima hari kerja lagi, hal itu tergantung hasil evaluasi.

Bila hasil evaluasi ternyata lima hari kerja membuat capaian program kerja rendah dan lebih efektif enam hari, maka enam hari kerja akan terus dijalankan.

Namun bila hasil evaluasi ternyata lima hari kerja lebih efektif dari pada enam hari, maka lima hari kerja akan tetap diterapkan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved