Berita NTT Terkini

3 TKI Asal SoE yang Direkrut PT Tugas Mulia Sudah Dipulangkan, Bagaimana Perkembangan Kasusnya?

Tiga orang calon TKI asal SoE, Nonci Kase, Febry Kefi dan Antonia Nifu, yang dicekal Satgaspam Bandara El Tari Kupang sudah dipulangkan

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Laus Markus Goti
Tiga orang calon TKI asal SoE, Nonci Kase, Febry Kefi dan Antonia Nifu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Horison

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Tiga orang calon TKI asal SoE, Nonci Kase, Febry Kefi dan Antonia Nifu, yang dicekal oleh pihak Satgaspam Bandara El Tari Kupang, 18 September 2018 sudah dipulangkan oleh Disnakertrans provinsi NTT.

Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan oleh pihak Satgaspam Bandara El Tari Kupang, kasus tersebut patut mendapat penyelidikan lebih lanjut.

Diantaranya, pemalsuan dokumen oleh PT Tugas Mulia (Alamat domisili Febry Kefi dan Antonia Nifu), rencana keberangkatan mereka tidak diketahui oleh orangtua.

Baca: Kementerian PUPR Buka Lowongan 1.000 Formasi untuk CPNS 2018, Lihat Liknya Disini

Pengantar atas nama Iren, menghilang saat Satgaspam menahan 3 calon TKI tersebut.

Saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Senin (24/9/2018), Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Thomas Habun, menjelaskan, pihaknya sudah membuat laporan ke pihak Polda NTT namun Polda NTT mengembalikan 3 calon TKI kepada Disnakertrans.

Baca: LADK PDIP Rp 87,5 Juta Terendah NasDem, PKS, PSI Hanya Rp 100.000

"Yah kami sudah buat laporannya ke Polda, tapi mereka kembalikan ke sini, jadi seorang tiga calon TKI itu sudah kami pulangkan," katanya.

Kasubdit TTPO Polda NTT, Rudy Leo, saat dikonfirmasi, POS-KUPANG.COM, menjelaskan bahwa pihaknya tidak menerima laporan dari Disnakertrans terkait pencekalan tiga calon TKI tersebut.

"Tidak ada laporan yang sampai ke kami. Kalau ada, sudah jelas kami tidak menolak jika memang ada unsur tindak pidana," jelasnya.

Terkait keberadaan PT Tugas Mulia, Thomas menjelaskan PT tersebut ada izin resmi atau diakui legal, namun ia sangat menyayangkan bahwa dalam praktek PT Tugas Mulia malah melenceng dari prosedur dan aturan.

Beberapa hari pasca pencekalan 3 TKI, tepatnya pada Sabtu (22/9/2018) kembali terjadi pencekalan oleh Satgaspam kepada dua calon TKI asal Soe (Febriana Tafui dan Yovia) yang direkrut oleh PT yang sama.

Berdasarkan pengakuan Febri dan Yovia, mereka dipaksa oleh YT, YA dan AM untuk berangkat ke Malaysia.

Febri dan Yovia sempat menolak. Namun mereka terpaksa memutuskan berangkat ke Malaysia karena YT, YA dan AM mengancam akan memenjarakan mereka berdua.

Berkat kesigapan Satgaspam, keberangkatan Febri dan Yovia bisa digagalkan. Saat ini Febri dan Yovia tengah dalam pembinaan di Disnakertrans NTT.

Pada hari yang sama, POS-KUPANG.COM, bersama dua petugas bagian pengawasan ketenagakerjaan, Disnakertrans dan Febri mendatangi kantor PT Tugas Mulia, yang berkantor di Jl. Murbey, Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kupang.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved