Berita Rekrutmen CPNS 2018
sscn.bkn.go.id-Pendaftaran CPNS 2018, ini Solusi Bagi Tenaga Honorer yang Tak Penuhi Syarat CPNS
sccn.bkn.go.id-Pendaftaran CPNS 2018- ini Solusi Bagi Tenaga Honorer yang Tak Penuhi Syarat CPNS 2018.
POS-KUPANG.COM - sccn.bkn.go.id-Pendaftaran CPNS 2018- ini Solusi Bagi Tenaga Honorer yang Tak Penuhi Syarat CPNS 2018.
Beberapa waktu terakhir, masyarakat tengah disibukkan dengan proses pendaftaran CPNS 2018.
Ada yang sibuk mengurus kelengkapan berkas dan ada juga yang sibuk mencarif formasi yang cocok nantinya.
Nasib honorer yang tak masuk persyaratan Pendaftaran CPNS 2018 yang dilakukan hanya lewat link sscn.bkn.go.id jadi perbincangan.
Baca: Pria Sulawesi Ini Hanyut hingga ke Jepang, Makan Ikan Mentah dan Diserang Hiu
Baca: Bunga Sakura Punya Obat Mujarab Untuk Menyembuhkan Penyakit Ini
Baca: Pemilu 2019, Parpol Tingkat Provinsi NTT Ikrarkan Kampanye Damai
Adanya persyaratan, terutama batasan umur seolah menyingkirkan kesempatan mereka jadi PNS dan ikut pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id.
Nah, ada solusi yang diberikan pemerintah pada honorer yang tak masuk Pendaftaran CPNS 2018 karena tak bisa memenuhi persyaratan.
Baca: Peran Serta Masyarakat Tekan Gangguan Kambtibmas Di Desa Aeramo
Baca: Penggemar Drama Korea, Intip 10 Drakor Yang Bakal Tayang Bulan Oktober 2018
Baca: Pendaftaran CPNS 2018-Cek di sscn.bkn.go.id, Pelamar dari 5 Jurusan Ini Berpeluang Besar Lulus

Tidak hanya Kepala BKN yang hadir dalam kesempatan hari ini.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Kepala Staf Presiden, Menpan RB, Mendikbud, dan Kepala BPKP.
Dalam kesempatan tersebut mereka menjelaskan persoalan tenaga honorer yang terus menjadi pertanyaan banyak orang.
Konferensi pers diunggah lewat video live streaming akun media sosial BKN.
Pemerintah memberikan solusi persoalan tenaga honorer dengan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan diadakan setelah proses CPNS 2018 selesai.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin menjelaskan beberapa poin terkait persoalan tenaga honorer tersebut.

Berdasarkan video yang diunggah BKN (21/9/2018) Menpan-RB Syafruddin menjelaskan, "Pemerintah memberikan solusi yaitu menetapkan peraturan Pemerintah Tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), itu akan dilakukan setelah ujian CPNS 2018 selesai."
"Manakala ada yg tidak tertampung, tidak lulus, maka dapat mengikuti P3K," imbuhnya.
Menpan-RB Syafruddin menegaskan bahwa pengadaan P3K ini ditujukan untuk tenaga honorer dan tetap menggunakan seleksi.