Berita Kabupaten Manggarai
Terkait Kasus Narkoba Ini Penegasan Kapolres Manggarai
Kapolres Manggaraimenegaskan, penyidik Narkoba Polres Manggarai sedang bekerja usai penangkapan sabu-sabu di Hotel Sky Flores,
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG-COM-RUTENG-Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK menegaskan, penyidik Narkoba Polres Manggarai sedang bekerja usai penangkapan sabu-sabu di Hotel Sky Flores, Ruteng.
Polisi, kata Kapolres Cliff, akan tetap memroses warga yang diduga terlibat.
Yang dalam proses penangkapan itu, kata Kapolres Cliff, ada warga yang berperan sebagai pengedar, pemilik dan pemakai.
Baca: Pengendara Kesal Antre Berjam Jam Antre di SPBU Mbay. Ini Persoalannya
Baca: Bercanda Soal Bom Begini Nasib Polisi Sumba Kini, Inilah 3 Kejadian Candaan Soal Bom di NTT
"Yang jelas akan kita proses sesuai alat bukti. Kasusnya sedang ditangani. Penyidik sedang menunggu hasil pemeriksaan BPOM Kupang," ujar Kapolres Cliff yang ditemui wartawan saat peresmian SPBU di Borong, Jumat (21/9/2018) siang.
Ia menjelaskan, polisi akan bekerja secara profesional agar proses hukum berjalan sesuai alat bukti.
"Yang jelas sedang berjalan dan kami akan tetap proses," tegas Kapolres Cliff.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Manggarai kini sedang memeriksa intensif tiga warga Manggarai yang ditangkap terkait peredaran sabu-sabu.
Polisi akan melakukan langkah hukum berupa memeriksa urine untuk tiga orang yakni Taufan Hendra, Budi Tantoro dan Elvis Angliwarman.
Selain langkah cepat lain berupa mengirim anggota ke Kupang guna memeriksa sabu-sabu di. BPOM Kupang, Minggu (16/9/2018) pagi.
Penangkapan tiga warga ini sesuai dengan informasi yang masuk ke Polres Manggarai.
Yang mana sesuai penjelasan Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasat Narkoba, Itpu Videlis Doni di Polres Manggarai kepada wartawan, Sabtu (15/9/2018) malam menjelaskan, sesuai keterangan Taufan yang berperan sebagai kurir sabu-sabu kalau barang yang ia bawa ke Ruteng adalah pesanan Budi dan Elvis.
"Sabu-sabu itu pesanan Budi dan Elvis. Jadi kami tangkap Hendra dan Budi di Hotel Sky Flores baru kami tangkap Elvis. Elvis ditangkap karena Hendra menjelaskan kalau barang ini juga pesanan Elvis. Kami lalu tangkap Elvis di rumahnya. Setelah itu, kami bawa ketiganya ke Polres Manggarai. Hasil pemeriksaan sudah ada keterangan kalau barang itu kepemilikkannya jelas. Barang itu milik Budi dan Elvis. Ini kali ketiga Hendra mengantar barang ke Ruteng dan diberikan kepada Budi dan Elvis. Hasil keterangan Hendra sudah mengarah kalau barang itu pesan Budi dan Elvis. Sekarang ini kami tinggal periksa urine dan hasil BPOM. Ketiganya kami akan periksa selama 3X24 jam. Mereka akan kami amankan di Mapolres Manggarai dan tidak akan dipulang ke rumah," papar Kasat Doni.
Mengenai apakah ketiganya akan ditahan, Kasat Doni memastikan pasti ada langkah hukum.
"Yang jelas keterangan sudah mengarah kepada ketiganya terlibat.Kita tunggu proses hukum yang sedang berjalan," papar Kasat Doni.(*)