Berita Kabupaten Nagekeo
P2TP2A Nagekeo Bentuk Kelompok Perlindungan Perempuan dan Anak
Tim Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Nagekeo melaksanakan sosialisasi dan pembentukan
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Tim Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Nagekeo melaksanakan sosialisasi dan pembentukan Kelompok Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa (KP2AC/KP2AD).
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nagekeo, Vinsensius Je Mbupu, S.KM, menjelaskan, pembentukan kelompok tersebut dalam rangka menjamin terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak di Kabupaten Nagekeo.
Baca: Semi Ndolu Bahagia SMKN 4 Kupang Didatangi Istri Gubernur NTT Julie Laiskodat
Baca: Julie Laiskodat, Pa Viktor Sukses Karena Rajin Membaca
Pemda Nagekeo melalui P2TP2A berupaya meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya kasus kekerasan dan dapat mengakhiri permasalahan yang terjadi khususnya yang terjadi pada perempuan dan anak.
Ia mengaku untuk menindaklanjuti hal tersebut P2TP2A Kabupaten Nagekeo melakukan sosialiasi dan pembentukan Kelompok Perlindungan Perempuan dan Anak tingkat Kecamatan dan Desa yang ada di Kabupaten Nagekeo (KP2AC dan KP2AD).
"Kemarin di Desa Raja Timur Kecamatan Boawae. Kepala Desa Raja Timur dan Ketua BPD serta LPA berkomitmen mendukung penuh adanya KP2AD termasuk juga siap mendukung dari sisi anggaran melalui Dana Desa.
RTL kemarin bahwa setelah pembentukan Tim KP2AD akan rapat penyusunan program sehigga akan segera di masukan dalam RKPDes 2019. Dan mereka akan turun ke semua dusun dan RT untuk sosialisasi keberadaan KP2AD di desa dan upaya pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak. Yang hadir dari P2TP2A Nagekeo, Saya, Ibu Hildegardis Mutha Kasi, Sekretaris Bapeda, sebagai anggota P2TP2A Ernesta Lokon, SKM dan Kristin Bolo," papar Vinsen, kepada POS KUPANG.COM, Kamis (20/9/2018).
Vinsen mengaku masyarakat Raja Timur sangat antusias dan mereka berjanji kedepan akan masuk dalam rencana RKPDes untuk sosialisasi dan kegiatan pencegahan kekerasan dengan menggunakan dana desa.
Ia menjelaskan Pembentukan Kelompok Perlindungan Perempuan dan anak desa (KP2AD) dapat dijadikan basis advokasi dan sosialisasi untuk menekan angka kekerasan terhadap anak yang terus terjadi belakangan ini.
"Harapan kita melalui KP2AD masyarakar ditingkat desa diberikan pemahaman tentang perlindungan anak, sehingga orangtua, masyarakat dan aparat pemerintah desa lebih sensitif mendeteksi adanya potensi kekerasan di lingkungannya," ujar Vinsen.
Ia juga mengatakan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak hanya akan efektif jika melibatkan orang-orang yang hidupnya paling dekat dengan anak tersebut. Seperti orangtua, keluarga, guru, pihak sekolah hingga teman sebaya.
"Harapan kita juga agar desa dapat merancang adanya peraturan desa tentang perlindungan anak sebagai tindak lanjut dari Perda penyelenggaraan Perlindungan Anak Nomor 2 tahun 2016. Perdes tersebut dapat mengikat kepala desa dan pemerintah desa serta masyarakat dalam upaya preventif perlindungan anak di desa," ungkap Sekretaris P2TP2A Nagekeo ini. (*)