Berita Kota Kupang
Mau Jadi Pembantu Rumah Tangga di Medan, Calon TKI Asal Malaka NTT Dicekal
Marselina Luruk Fahik,dicekal oleh Satgaspam di Bandara El Tari Kupang, karena diduga sebagai calon tenaga kerja ilegal.
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Marselina Luruk Fahik, warga kabupaten Malaka, NTT dicekal oleh Satgaspam di Bandara El Tari Kupang, karena diduga sebagai calon tenaga kerja ilegal. Rabu (19/9/2018).
Koptu Volkes Nanis, SH.,MH, yang dihubungi POS-KUPANG.COM, Selasa (18/9/2018) menjelaskan, dari hasil interogasi, diketahui Marselina rencananya akan berangkat ke Medan untuk menjadi pembantu rumah tangga di rumah Bapak Naiggolan.
"Dia mau berangkat ke Medan, mau jadi pembantu rumah tangga katanya, rencananya akan a berangkat menggunakan Maskapai LION AIR nomor penerbangan JT.0695 tujuan Surabaya-Medan" ungkap Volkes.
Pencekalan tersebut terjadi pada pukul 09.15, Rabu (19/9/2018) di counter cek in Lion Air. Dari data kependudukan yang dibawa Marselina, diketahui, Marselina adalah warga kabupaten Malaka, kelahiran Kabukalaran (21-10-1998), berjenis kelamin perempuan, beralamat di dusun Kabukalaran desa Lakulo.
Dalam data tersebut tidak tertera RT/RW, hanya keterangan domisili, yakni Kecamatan Weliman Kabupaten Malaka NTT.
Volkes menjelaskan, usai mendengar keterangan dari Marselina, pihaknya lalu menghubungi Bapa Naiggolan.
Keterangan yang disampaikan oleh Naiggolan, kata dia, berbeda dengan apa yang disampaikan Marselina.
"Marselina, ketika kita tanya, dia bilang mau jadi PRT, sementara Naiggolan bilang Marselina datang ke Medan untuk mengunjungi kakaknya bukan untuk jadi PRT," jelas Volkes.
Volkes menjelaskan, karena ada kejanggalan yang pihaknya temukan dari hasil interogasi dan pengecekan dokumen, maka pihaknya, Satgaspam menyerahkan Marselina kepada Satgasnaker untuk mendapatkan pembinaan selanjutnya.(*)