Kisah Gadis Korban Human Trafficking

Galaknya Nindi Asal TTS, TKW di Malaysia Dipukuli Hingga Berdarah dan Pingsan

Galaknya Nindi Asal TTS, TKW di Malaysia Dipukuli Hingga Berdarah dan Pingsan

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS-KUPANG.COM/EDY BAU
Delviana Bete didampingi Dr. Simon Nahak di Kupang sesaat setelah tiba dari Jakarta, Minggu (9/9/2018) malam. 

Para petugas ini menanyakan identitas serta kelengkapan mereka.

Baca: Angin Puting Beliung Terjang RSUD Ruteng! Pasien Panik

Baca: Stok Vaksin Anti Rabies di Dinkes Ngada Habis

Baca: Wabup Flores Timur Agus Boli Minta Para Kades Anggarkan Rp100 Juta

Delvi yang merasa dirinya mengantongi dokumen, langsung menyerahkannya kepada petugas untuk diperiksa.

Tak dinyana, dokumen yang terbungkus rapi dari Kupang itu ternyata dokumen palsu.

Dia merasa bagai disambar petir saat petugas imigrasi memaksa membawanya untuk diproses dan masuk penjara.

Delvi lantas harus menjalani hukuman penjara karena saat itu dia dituntut 10 bulan penjara.

Selama di penjara, Delvi mengaku tidak mendapat perlakuan kasar ataupun dianiaya namun terus menangis.

Dia menangis karena merasa telah ditipu.

"Saya dalam penjara hanya bisa menangis. Saya bingung apa salah saya sampai saya masuk penjara.

Padahal, saya datang lewat perusahaan resmi," ujarnya

Menurut Delvi, ternyata tuntutan penjara yang dijalaninya adalah hukuman yang tergolong paling ringan.

Masih ada banyak orang dari Indonesia yang dipenjarakan di sana.

Bahkan ada orang asal Sumbawa yang dipenjarakan seumur hidup di penjara itu.

"Saya hanya bisa menangis dan berdoa saat itu. Semoga Tuhan memberikan jalan pulang untuk saya,” ungkapnya. (*/bersambung)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved