Kisah Gadis Korban Human Trafficking
Galaknya Nindi Asal TTS, TKW di Malaysia Dipukuli Hingga Berdarah dan Pingsan
Galaknya Nindi Asal TTS, TKW di Malaysia Dipukuli Hingga Berdarah dan Pingsan
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Para petugas ini menanyakan identitas serta kelengkapan mereka.
Baca: Angin Puting Beliung Terjang RSUD Ruteng! Pasien Panik
Baca: Stok Vaksin Anti Rabies di Dinkes Ngada Habis
Baca: Wabup Flores Timur Agus Boli Minta Para Kades Anggarkan Rp100 Juta
Delvi yang merasa dirinya mengantongi dokumen, langsung menyerahkannya kepada petugas untuk diperiksa.
Tak dinyana, dokumen yang terbungkus rapi dari Kupang itu ternyata dokumen palsu.
Dia merasa bagai disambar petir saat petugas imigrasi memaksa membawanya untuk diproses dan masuk penjara.
Delvi lantas harus menjalani hukuman penjara karena saat itu dia dituntut 10 bulan penjara.
Selama di penjara, Delvi mengaku tidak mendapat perlakuan kasar ataupun dianiaya namun terus menangis.
Dia menangis karena merasa telah ditipu.
"Saya dalam penjara hanya bisa menangis. Saya bingung apa salah saya sampai saya masuk penjara.
Padahal, saya datang lewat perusahaan resmi," ujarnya
Menurut Delvi, ternyata tuntutan penjara yang dijalaninya adalah hukuman yang tergolong paling ringan.
Masih ada banyak orang dari Indonesia yang dipenjarakan di sana.
Bahkan ada orang asal Sumbawa yang dipenjarakan seumur hidup di penjara itu.
"Saya hanya bisa menangis dan berdoa saat itu. Semoga Tuhan memberikan jalan pulang untuk saya,” ungkapnya. (*/bersambung)