Berita Kabupaten Ngada
Ratusan Lebih Orang Ikut Sosialisasi Ini Di Gereja St. Yosep Bajawa
Sekitar 900 lebih orang umat Paroki St. Yosep Bajawa mengikuti kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Satlantas Polres Ngada.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Sekitar 900 lebih orang umat Paroki St. Yosep Bajawa mengikuti kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Satlantas Polres Ngada.
Sosialisasi yang digelar itu berupa Sosialisasi Undang-undang No 22 tahun 2009, Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.
Peserta merupakan orang tua dari anak-anak peserta komuni pertama dilingkup Paroki St. Yosep Bajawa Kabupaten Ngada.
Kasat Lantas Polres Ngada, AKP Sudirman, S.Sos, kepada POS KUPANG.COM, menjelaskan, kegiatan itu sangat penting dalam meningkatkan pengetahuan bagi masyarakat.
Menjelang komuni pertama biasanya ada persiapan atau pembekalan dari gereja berupa pembinaan.
Kasat Lantas dan Paroki St. Yosep Bajawa sangat mendukung adanya sosilisasi Undang-Undang tersebut menyangkut saat penerimaan komuni pertama pasti ada yang menggelar pesta syukuran (pesta sambut baru).
Saat sosialisasi diingatkan agar mengurangi konsumsi minuman keras (miras) dan banyak hal lain yang disampaikan saat sosialisasi.
"Yang hadir kurang lebih 900 orang, yaitu kedua orang tua dan anak anak yg akan menerima komuni pertama (sambut baru)," ujar AKP Sudirman, S.Sos, Sabtu (8/9/2018).(*)