Berita Provinsi NTT

TPS Untuk Pileg 2019 di NTT Bertambah

Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pelaksanaan pemilu tahun 2019 di NTT bertambah sebanyak 5200 TPS.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pelaksanaan pemilu tahun 2019 di NTT bertambah sebanyak 5200 TPS. Jumlah TPS sebelumnya pada pilkada serentak dan pilgub NTT sebanyak, 9.672 TPS.

Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe, Sabtu (1/9/2018).

Menurut Maryanti, jumlah TPS untuk pemilu 2019 mendatang sebanyak 14. 871 TPS. Dari jumlah ini,ada penambahan 5200 TPS dari sebelumnya hanya 9.672 TPS.

Baca: TV Polytron Bisa Menangkap Siaran dari Luar Negeri

"Memang TPS ada Penambahan TPS akibat regulasi, KPU tetapakan pemilih untuk 1 TPS paling banyak 300 pemilih. Jika lebih maka perhitungan suara bisa lebih dari hari pemguntan suara, " kata Maryanti.

Dijelaskan, adanya regulasi itu, maka dengan pemilih sebanyak 3.2 juta orang, maka TPS pun bertambah.

"Kalau rata-rata 1 TPS 300 orang, maka TPS di NTT bertambah menjadi 14.871 TPS yang tersebar di 22 kabupaten dan kota," katanya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved