Berita Ekonomi Bisnis
Daerah Pariwisata Dapat Perhatian dari OJK, Bagaimana Bentuknya?
OJK telah mengeluarkan kebijakan untuk memfasilitasi pembiayaan pengembangan industri pariwisata.
Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Hermina Pello
POS-KUPANG.COM | KUPANG-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan untuk memfasilitasi pembiayaan pengembangan industri pariwisata.
Kebutuhan pembiayaan yang akan difasilitasi OJK, yakni pembangunan infrastruktur daerah wisata dan penyediaan pembiayaan untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) sektor pariwisata.
Kepala OJK Provinsi NTT, Winter Marbun, yang dihubungi Kamis (30/8/2018) mengatakan, tujuan kebijakan ini untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata.
Baca: MC James Corden Tantang KPop BTS Ikut Carpool Karaoke, Begini Reaksi Army
Baca: Harga Mente di Repi Turun Menjadi Rp 19.000 dari Harga Tp 22.000 ! Ini Pemicunya
Caranya mendorong lembaga keuangan agar lebih besar perannya di sektor pariwisata.
Winter menjelaskan, OJK mengeluarkan kebijakan yang mempermudah bank membuka cabang di daerah destinasi wisata.
Baca: VIDEO: Felicya Angelista Dan Caesar Hito Berantem Di Supermarket, Begini Videonya
"Kemudian memperlonggar batas maksimum pemberian kredit bagi BUMN yang mengembangkan infrastruktur di daerah wisata," katanya.
Pembiayaan untuk pelakua usaha seperti UMKM di industri pariwisata, lanjut Winter, bisa melalui kredit usaha rakyat (KUR) sektor pariwisata.
"Respons terhadap kebijakan ini, khususnya di NTT belum terlihat. Ini wajar karena kebijakan ini baru dikeluarkan. Harapan kami, kebijakan ini dimanfaatkan sehingga mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di NTT," kata Winter.
Paket Kebijakan Agustus
Di dalam Kompas.com , diberitakan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, OJK dan Industri Jasa Keuangan akan memfasilitasi kebutuhan pembiayaan industri pariwisata, seperti pembangunan infrastruktur daerah wisata dan penyediaan pembiayaan untuk UMKM sektor pariwisata.
Baca: Mahasiswa KKN Di Desa Tubuhue TTS Manfaatkan Kotoran Hewan Jadikan Biogas
"OJK dan Industri Jasa Keuangan siap mendorong kemajuan industri pariwisata dengan berbagai skema pembiayaan, baik dari perbankan dan pasar modal maupun non bank," kata Wimboh, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/8/2018).
Menurut dia, pengembangan daerah wisata membutuhkan sumber pembiayaan yang cukup besar, sehingga butuh dukungan pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan.
Penyediaan pembiayaan tidak hanya dari perbankan melalui kredit ke sektor pariwisata, tetapi juga melalui instrumen pasar modal seperti Dana Investasi Infrastruktur (Dinfra), Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Blended Finance dan Obligasi Daerah.
Baca: BERITA POPULER, Ramalan Zodiak, Alasan Pesilat Hanifan Peluk Jokowi Prabowo
Selain itu, jelas Wimboh, OJK juga akan meningkatkan peran investasi dari lembaga dana pensiun dan asuransi ke instrumen pasar modal, penerbitan asuransi perjalanan wisata, pembiayaan untuk UMKM antara lain melalui kredit usaha rakyat (KUR) sektor pariwisata.
"Paket Kebijakan Agustus 2018 OJK yang telah diterbitkan minggu lalu telah memberikan berbagai penyesuaian di ketentuan OJK untuk mendorong penyaluran pembiayaan ke sektor pariwisata ini," ujar Wimboh.
Ia menjelaskan, OJK sudah mengeluarkan dua ketentuan terkait kebijakan mendorong industri pariwisata.