Berita Kota Kupang
Orang yang Tidak Hormat Bendera dan Menyanyi Lagu Indonesia Raya Termasuk Radikalisme
Kalau saat upacara atau apel, kemudian ada orang yang tidak hormat bendera merah putih dan juga tidak ikut menyanyi lagu Indonesia Raya
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kalau saat upacara atau apel, kemudian ada orang yang tidak hormat bendera merah putih dan juga tidak ikut menyanyi lagu Indonesia Raya, maka itu masuk kategori radikalisme.
Hal ini disampaikan Letkol Laut, Setyo Pranowo, S.H,M.M dari Direktorat Pencegahan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada acara Literasi Digital sebagai upaya pencegahan radikalisme dan terorisme di masyarakat.
Acara ini digelar oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerjasama dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FPKT) Provinsi NTT . Kegiatan ini berlangsung di Hotel Swiss Belinn Kristal, Rabu (29/8/2018).
Baca: Mendarat di Atas Pohon, Penerjun Payung Ini Gelantungan Selama 3 Jam
Acara dengan Tema Saring sebelum sharing ini dengan moderator, Ir. Jalaludin Bethan, M.Si.
Menurut Pranowo, saat ini radikalisme mulai menjungkirbalikan nilai-yang ada.
"Kalau ada orang yang tidak hormat bendera dan menyanyi lagu kebangsaan maka masuk kategori radikalisme," kata Pranowo.
Dia mengatakan, ciri-ciri intoleran antara lain, intoleran, fanatik, ekslusif, anarkis. "Terorisme merupakan tindak kejahatan luar biasa, kerusakan, korban dan trauma luar biasa," katanya.
Dikatakan, di era milenial, kelompok terorisme menggunakan teknologi untuk melancarkan aksinya. Salah satu saran yang dimanfaatkan oleh teroris yakni internet. (*)