Berita Kabupaten Manggarai Barat
DPT di Mabar Sudah Ditetapkan Sebanyak 161.939 Orang
Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), sudah ditetapkan oleh KPU setempat,
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS--KUPANG.COM Servatinus Mammilianus
POS--KUPANG.COM|LABUAN BAJO-- Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), sudah ditetapkan oleh KPU setempat, disaksikan langsung oleh petugas Bawaslu.
Ketua KPU Mabar Hironimus Suhardi, kepada POS--KUPANG.COM, Kamis (23/8/2018) menyampaikan bahwa penetapan DPT telah berlangsung pada Hari Selasa (21/8/2018).
"Penetapan DPT sudah dilakukan. Jumlah pemilih di Kabupaten Manggarai Barat sebanyak 161.939 orang. Terdiri dari laki-laki 80.953 orang dan perempuan 80.986 orang," kata Hironimus.
Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 791 unit di 169 desa/kelurahan.
Dia menambahkan, bagi pemilih yang belum terdata dalam DPT, masih bisa menggunakan hak pilihnya di TPS yang sesuai dengan alamat di KTP yang bersangkutan dengan membawa serta KTP.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/penetapan-daftar_20180823_073244.jpg)