Berita Kabupaten Manggarai Barat

DPT di Mabar Sudah Ditetapkan Sebanyak 161.939 Orang

Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), sudah ditetapkan oleh KPU setempat,

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/SERVAN MAMMILIANUS
Penetapan daftar pemilih tetap di KPU Mabar. 

 Laporan Reporter POS--KUPANG.COM Servatinus Mammilianus

POS--KUPANG.COM|LABUAN BAJO-- Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), sudah ditetapkan oleh KPU setempat, disaksikan langsung oleh petugas Bawaslu.

Ketua KPU Mabar Hironimus Suhardi, kepada POS--KUPANG.COM, Kamis (23/8/2018) menyampaikan bahwa penetapan DPT telah berlangsung pada Hari Selasa (21/8/2018).

"Penetapan DPT sudah dilakukan. Jumlah pemilih di Kabupaten Manggarai Barat sebanyak 161.939 orang. Terdiri dari laki-laki 80.953 orang dan perempuan 80.986 orang," kata Hironimus.

Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 791 unit di 169 desa/kelurahan.

Dia menambahkan, bagi pemilih yang belum terdata dalam DPT, masih bisa menggunakan hak pilihnya di TPS yang sesuai dengan alamat di KTP yang bersangkutan dengan membawa serta KTP.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved