Berita Kabupaten Sumba Timur
KPUD Sumba Timur Mengaku Ada Terima Satu Amplop Besar Terkait DCS Legislatif di Sumba Timur
Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumba Timur mengaku sudah menerima satu amplop besar.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU--Sejak di umumkan mulai tanggal 12 sampai 14 Agustus 2018 terkait Daftar nama Calon Sementara (DCS) untuk 375 nama calon legislatif (Caleg) dalam pemilihan Legislatif tahun 2019 mendatang, kini pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumba Timur mengaku sudah menerima satu amplop besar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumba Timur Robert Gana menyampaikan hal itu kepada POS-KUPANG.COM, Senin (20/8/2018).
Robert mengatakan, waktu KPUD Sumba Timur menerima masukan atau tanggapan dari masyarakat diberikan waktu sejak tanggal 12 sampai 21 Agustus 2018, dari tanggal yang diberikan itu ada satu amplop besar.
Robert mengatakan amplop tersebut belum diketahui isinya, namun diduga amplop tersebut berisi masukan atau tanggapan dari masyarakat.
"Memang sdh ada 1 amplop besar yg masuk tapi kami belum tahu isinya sprt apa,,nanti dlm rapat pagi kami buka dan hasilnya akan diinfokan,"kata Robert.
Robert juga mengatakan, amplop tersebut siapa yang kirim atau yang memberikan belum juga diketahui oleh pihaknya.
"Belum tahu juga sobat, nanti kami buka dalam rapat, baru bisa tahu isinya,"kata Robert.
Robert juga mengatakan, sementara untuk waktu klarifasi Partai Politik terhadap Caleg yang bersangkutan diberikan waktu mulai dari tanggal 22 sampai 28 Agustus 2018 dan klarifikasi hasil dari Partai Politik kepada pihak KPUD Sumba Timur diberikan waktu mulai tanggal 29 sampai 31 Agustus 2018.(*)