Berita Provinsi NTT
DPRD NTT Sudah Bahas KUA PPAS 2019
DPRD NTT bersama Pemprov NTT telah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA)- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2019.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - DPRD NTT bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT telah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA)- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2019.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD NTT, Alex Take Ofong, S.Fil, Sabtu (11/8/2018).
Menurut Alex, DPRD NTT dan Pemprov NTT melakukan sinkronisasi terhadap program, visi dan misi dari Gubernur terpilih.
Baca: Hebat! Siswa SMA Ini Buat Aplikasi betaDonor, Mempertemukan Pendonor dengan yang Butuh Darah
Upaya ini dilakukan agar program gubernur terpilih dapat diakomodir dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA)- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2019.
"Untuk itu, setelah tim transisi Victory-Joss menyampaikan ke DPRD NTT, maka kami langsung bahas. Memang untuk perubahan APBD 2018 ini, belum kami bahas, tapi kalau untuk KUA-PPAS 2019, jelas akan mengakomodir program Victory-Joss," kata Alex.
Dijelaskan, DPRD NTT dan Pemprov NTT bersama tim Victory-Joss telah melakukan sinkronisasi program dari gubernur terpilih 2018.
"Jadi untuk KUA-PPAS 2019, sudah kita bahas, karena pada 2019 itu jelas gubernur dan wakil gubernur terpilih sudah memimpin NTT," katanya. (*)