Berita Entertainment
Cut Tari, Ariel dan Luna Maya Tersandung Kasus Video Dewasa 8 Tahun Lalu, Ini 6 Faktanya
Cut Tari, Ariel dan Luna Maya Tersandung Kasus Video Dewasa 8 Tahun Lalu, Ini 6 Faktanya
Ariel tak terima dengan keputusan hukumnya, hingga ia mengajukan banding.
Namun, hasil bandingnya kala itu tampak sia-sia karena Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung menguatkan vonis PN Bandung.
Merasa tak terima dengan keputusan tersebut, Ariel mengajukan kasasi.
5. Ariel Divonis Bersalah
Meski demikian, ternyata Mahkamah Agung menguatkan vonis Ariel di Pengadilan Tinggi Bandung dan menolak kasasinya pada Juli 2011.
Ariel pun menjalani masa hukuman di Rutan Kebon Waru.
Ariel kemudian dibebaskan dengan kondisi bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari masa hukumanya pada 23 Juli 2012.
Seiring berjalannya waktu, kebebasan Ariel dan kasusnya kini tampak dilupakan publik begitu saja.
Tetapi, hal ini tak berlaku bagi dua artis perempuan yang terlibat di peristiwa ini.
Baca: Pemain Kembar Indonesia Bentangkan Spanduk Berwajah Mirip Upin-Ipin Seusai Kalahkan Malaysia
Baca: Timnas Indonesia Hajar Malaysia dan Lolos ke Final Piala AFF U-16, Bagus Kahfi jadi Pahlawan!
Baca: Jelang Laga Kontra Persib Bandung, Ini Motivasi Rahmad Darmawan Bersama Mitra Kukar
6. Kasus Video Dewasa Ini Kembali Mencuat
Karena hingga kini, baik Luna Maya maupun Cut Tari diketahui masih berstatus tersangka.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal, menegaskan pihaknya akan siap menghadapi gugatan praperadilan atas status tersangka artis Luna Maya dan Cut Tari, dalam kasus dugaan video mesum.