Berita Kota Kupang
Lantamal Kupang Sosialisasi Perangi Narkoba
Lantamal Kupang membuka Sosialisasi P4GN di lingkungan TNI AL bertempat di Marseling Mako Lantamal VII, Kamis (9/8/2018).
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Komandan Pangkalan Utama TNI AL VI (Danlantamal VII) Kupang, Brigjen TNI (Mar) Kasirun Situmorang, S.H yang diwakili Wadan Lantamal VII Kupang, Kolonel Laut (P) Ari Widiyatmoko membuka Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan TNI AL bertempat di Marseling Mako Lantamal VII, Kamis (9/8/2018).
Sosialisasi P4GN itu diselenggarakan Lantamal VII Kupang dan Dinas Hukum TNI Angkatan Laut bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT.
Dalam sambutannya, Danlantamal VII Kupang yang dibacakan Wadan Lantamal VII menuturkan penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
Baca: Pelajar dan Mahasiswa di Waiwerang Adonara Turun ke Jalan Galang Dana untuk Gempa Lombok
"Bahaya akibat penggunaan narkoba merupakan ancaman serius yang perlu penanganan khusus dan lintas sektoral, oleh karena itu diperlukan kerjasama dan komitmen antara TNI dan BNN serta instansi terkait lainnya untuk bersama-sama memberantas narkoba," kata Danlantamal VII.
Sementara itu, Kasubdis Dargakkum Mabesal Kolonel Laut (KH) Estu Raharjo, S.H membacakan amanat tertulis Kadiskum TNI AL mengatakan kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang bersifat lintas negara, kejahatan terorganisir, dan kejahatan serius yang dapat menimpa segenap lapisan masyarakat, menimbulkan kerugian terutama dari segi kesehatan, sosial, hukum dan keamanan.
"Untuk itu kami selenggaran sosialisasi bahaya narkoba ini sebagai momen positif dalam rangka memberikan pemahaman bagi seluruh personel TNI AL beserta keluarga dan menegaskan bagi seluruh keluarga besar TNI AL agar tidak sekali-kali menggunakan narkoba," ujarnya
Materi sosialisasi P4GN yang disampaikan oleh Bapak Thonny Theelshow selaku penyuluh narkoba ahli madya BNN Provinsi NTT menyampaikan permasalahan narkoba merupakan permasalahan kita besama yang harus kita waspadai. (*)