Berita Nasional

Usai Diperiksa KPK, Kalapas Sukamiskin Akui Salah

Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen, meminta maaf kepada jajaran pimpinan Kementerian HAM dan masyarakat atas perbuatannya.

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA
Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen, meminta maaf kepada jajaran pimpinan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan masyarakat atas perbuatannya.

Ia juga mengaku salah dalam mengelola Lapas Sukamiskin selama ini. Hal itu ia ungkapkan usai dirinya menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penerimaan suap untuk pemberian fasilitas, perizinan dan lainnya di Lapas Sukamiskin.

Ia keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 17.00 WIB. "Ya saya dalam perkara ini, mohon maaf kepada pimpinan, masyarakat atas segala kesalahan. Saya terima dan saya mengaku salah dalam mengelola lapas ini," kata Wahid di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/8/2018).

Baca: Usai Bertemu Jokowi, Zulkifli Hasan Enggan Berkomentar

Wahid menerima dan akan menjalani proses hukum atas perbuatannya. Dalam kasus ini, Fahmi Darmawansyah yang merupakan narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin disangka menyuap Kepala Lapas Wahid Husen.

Fahmi diduga menyuap Wahid Husen agar diberikan fasilitas dan kemudahan yang seharusnya tidak ia dapatkan.

KPK menduga Fahmi dibantu Hendry Saputra dan Andri Rahmat dalam menjalankan aksinya menyuap Wahid.

Hendry adalah staf Wahid, sementara Andri adalah napi kasus pidana umum yang berstatus tahanan pendamping. Suap yang diberikan berupa uang dan dua unit mobil.

KPK menyita dua unit mobil, yaitu Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam. Ada juga uang total Rp 279.920.000 dan 1.410 dollar Amerika Serikat.

Menkumham, Yasona Laoly lewat Kanwil Kemenkumham Jabar minta Kalapas baru benahi Lapas Sukamiskin. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved