Berita Nasional
Dahulu Cantiknya Gak Ketulungan, Sekarang Hidup di Penjara KPK Penampilannya Jadi Kayak Gini
Dahulu cantiknya gak ketulungan, sekarang hidup di penjara KPK penampilannya kayak gini.
Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar bersama-sama dengan staf khususnya, Khairudin.
Menurut hakim, Rita menugaskan Khairudin untuk mengkondisikan penerimaan uang terkait perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Kukar.
Selain itu, Rita terbukti menerima suap Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.
Uang itu diberikan terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara kepada PT Sawit Golden Prima.
Selain suap dan gratifikasi, Rita juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencucian uang.
Namun, hingga saat ini dugaan pencucian uang itu masih dalam tahap penyidikan KPK.

Biaya Perawatan untuk Kecantikan
Rita Widyasari juga diduga menggunakan uang hasil gratifikasi untuk membiayai perawatan kecantikan.
Salah satunya dengan menjalani perawatan kecantikan dengan dokter Sonia Wibisono.
"Ada kebutuhan penyidikan untuk klarifikasi terkait dengan penggunaan kekayaan tersangka RIW untuk perawatan kecantikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2018).
Baca: 4 Zodiak Ini Paling Hebat di Ranjang, Aries Bisa Bikin Kamu Memiliki Malam yang tak Terlupakan!
Baca: Dibutuhkan Segera! Lowongan Kerja Pertamina Buka Besar-Besaran, Lihat Syarat dan Jadwalnya
Dilansir Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Sonia Wibisono diperiksa selama lebih kurang tiga jam di Gedung KPK.
Dokter bidang kecantikan itu menjadi saksi bagi tersangka Rita Widyasari dalam kasus pencucian uang.
"Jadi saya kenal Beliau itu sudah lama banget, sekitar 5 sampai 10 tahun lalu."
"Saya pernah ketemu dia cuma sekali di acara sosialita," ujar Sonia seusai diperiksa sebagai saksi.
Menurut Sonia, ia dan Rita hanya memiliki hubungan pertemanan biasa.