Berita Rekrutmen CPNS 2018

Pendaftaran CPNS 2018- BKN Siapkan 134 Lokasi Tes, Tinggal Tunggu Formasinya

Pendaftaran CPNS 2018, 134 Lokasi Tes Sudah Disiapkan dan BKN Tinggal Tunggu Formasinya

Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS KUPANG/CYNTHIA MEOK
rekrutmen CPNS 2018 

Pada pengumuman tersebut, Kementerian Kesehatan memberi syarat pelamar yang berasal dari program studi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang sekurang-kurangnya terakreditasi B (sangat baik/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sekurang-kurangnya terakreditasi A (unggul) sesuai tahun kelulusan, dengan minimal IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) 3,00.

Khusus untuk formasi putra-putri Papua/Papua Barat, pelamar berasal dari program studi Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terakreditasi dengan minimal IPK 2,75.

Syarat berbeda dilakukan pada rekrutmen CPNS yang dilakukan oleh Provinsi Kalimantan Utara pada 2017 lalu.

Sebagaimana diketahui, Provinsi Kalimantan Utara menjadi satu-satunya pemerintah daerah yang menggelar penerimaan CPNS pada tahun 2017.

Pada pengumuman yang dilakukan secara serentak waktu itu menerima lulusan dari Perguruan Tinggi yang Terakreditasi.

Namun panitia membuat syarat berbeda untuk syarat mininam Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yakni 2,30 untuk pelamar dari Kalimantan Utara sementara untuk dari luar Kalimantan Utara harus memiliki IPK minimal 2,75.

Persoalan kategori akreditasi ini menjadi pertanyaan para pelamar.

Sebetulnya pada tahun 2017 lalu, persoalan akreditasi ini sempat dikomplain oleh para pelamar.

Salah satu komplain yang cukup menonjol adalah pertanyaan soal syarat akreditasi jurusan dan fakultas di perguruan tinggi yang harus minimal B.

Salah satu dari komplain itu mengungkapkan: "CPNS periode dua kok rata-rata minimal akreditasi B, kami yang akreditasi C kan ingin ikut CPNS, biar fair, biar adil. Kami rata-rata yang kuliah yang bukan akreditasi A dan B, rata-rata orangtua kami enggak mampu, setidaknya kami lulus ada kesempatan juga yang sama dengan yang lain.

Masa CPNS jalur umum juga dibatasi akreditasi juga? Tolong dijawab dong min! Pertanyaan saya lewat inbox Facebook juga enggak di jawab-jawab," tulis Rezi Reza dalam laman akun Facebook BKN pada artikel yang diterbitkan CNN Indonesia pada 2017 lalu.

Jelang CPNS 2018 ini komplain serupa mulai muncul.

"Permisi mind, kalau Akreditasi JURUSANnya C dan IPK di bawah 3.00, apkah bisa ikut tes CPNS? Terima kasih," tanya akun @AlpianoContesso pada akun @BKNgoid.

"Utk pendaftaran CPNS yg akn mendatang..sy mohon agar semua berhak utk mengikuti CPNS baik lulusan SMA, D3 maupun S1 termasuk yg mempunyai akreditasi A, B, maupun C. Karena kemampuan orang tdk bs dilihat dr akreditasi kampus atau sekolahnya, mlainkn dr kemampuan individu @jokowi," tulis akun @LisaAinur1.

"Kepada Yth. Bpk. Presiden Jokowi @jokowi , Bpk. Menteri BKN @BKNgoid Terkait Tes CPNS 2018 mohon tdk masukan Surat Akreditasi BAN PT sbgi salah satu persyaratan utk peserta daftar CPNS. Hal ini sangat sulit bagi peserta utk mencari dan memintanya ke kampus masing2. Kami mohon!!," akun @ChristoDp2.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved