Berita Ekonomi Bisnis

harga Cabai Melonjak, Kapan Dinas Perdagangan Provinsi NTT Operasi Pasar Turunkan harga?

Harga cabai di KOta Kupang melonjak hingga Rp 80 ribu per kg. Dinas Perdagangan Provinsi janji operasi pasar, kapan realisasinya?

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Hermina Pello
zoom-inlihat foto harga Cabai Melonjak, Kapan Dinas Perdagangan Provinsi NTT Operasi Pasar Turunkan harga?
ILUSTRASI
Cabai keriting

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Adiana Ahmad

POS-KUPANG.COM, KUPANG-Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Perdagangan NTT segera melakukan operasi pasar untuk mengatasi gejolak harga berbagai kebutuhan pokok di pasaran.

Salah satunya harga cabai rawit dan cabai keriting.

Demikian Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTT, Hadji Husen melalui Kepala Seksi Bina Pasar, Logistik dan Distribusi, Man Arafah Pua Mbusa, Jumat (3/8/2018).

Man Arafah mengatakan, ada rencana operasi pasar menyikapi lonjakan harga berbagai bahan kebutuhan, terutama cabai.

tim TPID pantau pasar
tim TPID pantau pasar (pos kupang.com, hermina pello)

"Awal pekan ini ada rapat koordinasi dengan seluruh kepala dinas perdagangan se-NTT bersama Sekda NTT menyangkut sinkronisasi peraturan dan rencana pembangunan pasar pengumpul komoditi perdagangan. Maka rencana operasi pasar akan digeser setelah rapat koordinasi," jelasnya.

Baca: Puluhan Notaris INI NTT Turun Gunung Temui Warga Kolhua

Baca: Kebakaran Gili Lawa, Polisi Periksa Warga Perancis

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTT, Naek Tigor Sinaga, yang dihubungi Jumat (3/8/2018), mengatakan, pada Juli 2018, harga cabai di Kupang masih deflasi, sedangkan produk lain seperti telur ayam dan daging ayam ras meningkat.

"Kami akan cek kembali harga cabai. Tanggal 8 Agustus akan ada high level meeting TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah)," ujarnya.

Baca: Bocah SD Peserta Gerak Jalan Tewas Dihantam Colt, Sempat Menangis Kesakitan

Pekan lalu harga cabai keriting di Kupang menyentuh angka Rp 80.000 per kilogram. Cabai rawit Rp 60.000 per kilogram, telur ayam tertinggi Rp 68.000 per papan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved