Berita Sumba Timur
Pemda dan DPRD Sumba Timur Tidak Punya Niat Menghentikan Aktifitas PT MSM
dengan kehadiran Investor seperti PT.MSM dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan meningkatkan PAD Sumba Timur, sehingga Pemda Sumba Timur
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU------Bupati Sumba Timur Drs.Gidion Mbilijora, M.Si saat menerima para pendemo mendukung PT.MSM di ruang kerjanya, Jumat (3/8/2018) mengatakan pemerintah daerah sangat mengapresiasi kepada masyarakat pendemo yang telah menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah daerah.
Kata Gidion, pihak pemerintah daerah sangat mendukung atas kehadiran para Investor yang benar-benar berinvestasi di Sumba Timur.
Menurutnya, dengan kehadiran Investor seperti PT.MSM tersebut dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan dapat meningkatkan PAD Sumba Timur, sehingga pihak Pemda Sumba Timur memprioritaskan untuk bermitra dengan Investor.
Kata Gidion, jika hanya mengharapkan peluang kerja dari Pemda tentu sangat tidak bisa untuk bisa menampung semua warga khususnya pencari kerja. Pemerintah hanya bisa membangun fasilitas publik, seperti air minum bersih, sekolah dan fasilitas publik lainya, namun itu juga tidak membutuhkan banyak pekerjaan dan bangunan publik itu juga jika tidak terjaga dengan baik, maka tidak lama akan rusak dan hilang.
Sehingga kata Gidion, salah satu cara yakni mendatangkan investor dan bermitra denganya karena dengan adanya investor dapat membuka lapangan pekerjaan baru dan membutuhkan tenaga kerja yang banyak.
Ketua DPRD Sumba Timur Drh.Palulu Pabundu Ndima juga saat menerima pendemo itu mengatakan pada intinya DPRD mendukung pemerintah untuk menghadirkan investor.
Kata dia, kehadiran PT.MSM tersebut sudah memiliki izin resmi salah satu persyaratan adalam izin Amdal, karena investasi ini baru boleh beroperasi karena sudah ada Amdal dan lain sebagainya.
Namun menurut Palulu, harus ada kebun plasma 20 persen untuk rakyat yang disediahkan atau dipenuhi dari PT.MSM.
"Saya kira tidak ada rencana kita untuk tutup itu PT.MSM, kita tidak bisa salahkan PT.MSM karena sudah ada izin lokasi yang diberikan pemerintah. Kalau ada saudara-saudara kita yang perlu menuntun keadilan itu juga menjadi hal yang diperhatikan juga oleh DPRD juga,"kata Palulu.
Palulu mengatakan, misalnya ada tuntutan bahwa bentuk Pansus DPRD untuk menggali persoalan mana yang tidak beres, ketua DPRD belum bisa membentuk itu, sebab belum ada usul dari anggota DPRD. Minimal harus delapan orang anggota DPRD untuk mengajukan kepada pimpinan DPRD, namun setelah itu juga membutuhkan proses lagi.
Wakil ketua 1 DPRD Sumba Timur Umbu Manggana juga mengatakan, jika semua persoalan itu berjalan dengan baik, maka tidak perlu seharusnya dilakukan demo.
Umbu Manggana juga menegaskan PT.MSM atau pun investor apupun diperlukan kehadiranya di Sumba Timur jika ingin maju harus ada investor.
Umbu Manggana juga meminta kepada PT.MSM untuk melakukan pendekatan dari bawah ke atas, sebab selama ini juga ada perusahan yang melakukan ijin berinvestasi atau beropersi di Sumba Timur, namun kemudian ada penolakan dari masyarakat karena pendekatanya dari atas ke bawa.
"jika masih ada persoalan ini, maka saya kira masih ada hal yang belum diselesaikan atau ada hal yang belum disentu baik pemerintah dan pihak lainya," ungkap Umbu Manggana.
Wakil ketua II DPRD Sumba Timur John David juga menambahkan, DPRD Sumba Timur tidak pernah berpikir untuk menolak Insvestor, namun DPRD sebagai wakil rakyat harus bisa melindungi rakyatnya dimana rakyatnya harus dilindungi untuk menegakan aturan untuk semua masyarakat mendapatkan haknya, dan juga menerima insvestor harus ada prosedurnya.
Anggota DPRD dari Fraksi NasDem Yonathan Hani juga meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga tidak ada muncul persoalan lagi, sebab jika tidak maka keluarga terus akan retak.
"Kami mohon antara pihak kontra dan pihak pro PT.MSM untuk berikan kami kesempatan untuk kami DPRD agar menyelesaikan persoalan ini dengan segera,"ungkap Hani. (*)