Berita Kota Kupang

Dua Hari Server Ngadat, Ribuan Data Belum Terkirim ke Disdukcapil Kota Kupang

Proses perekaman E-KTP yang dilaksanakan di tingkat kecamatan tetap berlangsung hingga saat ini.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Camat Kota Raja Kota Kupang, Muhammad Khairil 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Proses perekaman E-KTP yang dilaksanakan di tingkat kecamatan tetap berlangsung hingga saat ini.

Di Kecamatan Oebobo dan Kecamatan Kota Raja, para petugas perekaman tetap membuka layanan dan melaksanakan perekaman untuk warga yang datang mengakses dan melakukan perekaman E-KTP.

Sekretaris Kecamatan Oebobo, Johanis Sinlae, kepada POS-KUPANG.COM di Ruang Kerjanya, Rabu (1/8/2018), menjelaskan pihaknya tetap membuka pelayanan kepada warga yang datang untuk melakukan perekaman E-KTP pada setiap jam kerja.

Baca: Nilai Tukar Petani NTT di Bulan Juli 2018 Naik, Kepala BPS Sebut Pertanda Baik Loh!

"Kita pelayan masyarakat, jadi kita utamakan pelayanan untuk warga kita yang datang melakukan perekaman. Tidak ada masalah, yang datang berapa, kita layani terus," ungkapnya.

Johanis mengungkapkan, rata-rata dalam sehari sekitar 60 sampai dengan 100 warganya yang datang untuk melakukan perekaman. Jumlah terbanyak terjadi beberapa waktu lalu saat pembukaan test masuk TNI dan sebelum proses pendaftaran legislative dan DPD. "Waktu itu jumlahnya bertambah hamper mencapai 200an warga," katanya.

Namun, dalam dua hari terakhir, pihaknya tidak bisa melayani warga yang ingin melakukan perekaman E-KTP dalam jumlah yang banyak karena sedang terjadi kendala teknis pada server dan jaringan.

"Dalam dua hari ini, kita tidak bisa melayani dalam jumlah yang banyak karena ada penumpukan data yang belum terkirim ke pusat data di Dinas," lanjutnya.

Ia mengugkapkan, pihaknya membatasi jumlah masyarakat yang ingin melakukan perekaman hingga 30 sampai 40 orang saja, karena terkendala gangguan pada server dimaksud.

Demikian pula di Kantor Kecamatan Kota Raja Kota Kupang, pihak kecamatan tetap menerima warga yang ingin melakukan perekaman E-KTP di tempat itu.

Saat ditemui POS-KUPANG.COM, Camat Kota Raja Muhammad Khairil mengungkapkan bahwa pihaknya sebagai pelaksana perekaman tetap melayani warga yang datang dan melakukan perekaman E-KTP di Kantor Kecamatan.

Proses perekaman tetap berlangsung, namun sejak hari Senin (30/7/2018) ia mengakui kalau terjadi persoalan teknis dengan server dan perangkat pengiriman data.

"Sudah sejak Senin, kalau agak siang servernya bermasalah. Ada data yang belum terkirim sekitar seribuan data karena masalah server dan jaringan" katanya.

Pihaknya tetap membuka layanan untuk warga yang belum melakukan perekaman E-KTP untuk datang dan melakukan perekaman di kantor kecamatan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved