Berita Kota Kupang
DPRD NTT Sosialisasi Ranperda Pengelolaan Kepariwisataan dan Perlindungan Wisatawan
Pelaksanaan sosialisasi itu dimaksudkan agar DPRD NTT bisa mendapatkan saran juga pendapat terkait dengan Ranperda
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM|ENDE--DPRD Provinsi NTT mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi NTT tentang pengelolaan Kepariwisataan dan Perlindungan Wisatawan, Selasa (31/7/2018) di Aula Kantor Bupati Ende.
Sosialisasi itu dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi NTT, Anwar Pua Geno dan Anggota DPRD Komisi II, Yucun Lepa.
Hadir dalam sosialisasi yang dipandu oleh Asisten II Setda Ende, Kornelis Wara para pimpinan badan dan dinas serta bagian di Lingkup Setda Ende.
Ketua DPRD Provinsi NTT, Anwar Pua Geno dalam kesempatan itu mengatakan pelaksanaan sosialisasi itu dimaksudkan agar DPRD NTT bisa mendapatkan saran juga pendapat terkait dengan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Perda.
“Perda yang ada adalah Perda inisiatif DPRD Provinsi NTT sebelum ditetapkan menjadi Perda terlebih dahulu dilakukan sosialisasi guna mendapatkan masukan dari komponen terkait baik itu masyarakat maupun unsur pemerintah,” kata Anwar.
Anwar mengatakan bahwa semua anggota DPRD NTT telah disebar ke semua kabupaten dan kota seluruh NTT sedangkan dia dan Yucun Lepa mendapat giliran di Kabupaten Ende guna mensosialisasikan Ranperda yang ada. (*)