Berita Manggarai

DPRD Manggarai Desak Pemprov NTT Tegas Pembagian Status Jalan

DPRD Manggarai mendesak Pemprov NTT menentukan secara jelas tegas soal status jalan Ruteng-Iteng.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Wakil Ketua DPRD Manggarai, Paul Peos 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM | RUTENG - DPRD Manggarai mendesak Pemprov NTT menentukan secara jelas tegas soal status jalan Ruteng-Iteng. Apakah jalan itu urusan kabupaten atau provinsi serta jalan strategis nasional.

Lambannya penentuan status ruas jalan Ruteng-Iteng membuat masyarakat Manggarai khusus Kecamatan Satar Mese terus mengeluh. Bahkan dari tahun ke tahun jalan Ruteng-Iteng tidak jelas penangananya.

Pasalnya, sampai sekarang kerusakkan jalan tersebut sudah membuat pengguna jalan trauma dan stress jika melintas.

Baca: Relawan Jokowi Gelar Aksi Damai di DPRD NTT, Minta Klarifikasi Farry Francis

Padahal ruas jalan itu merupakan akses lumbung pangan dan listrik di Manggarai Raya serta Flores.

"Sikap DPRD Manggarai jelas kami desak Pemprov NTT menentukan status jalan tersebut. Sekarang jalan tersebut jalan non status. Artinya siapa yang berwenang menangani kerusakkan perlu ada kepastian. Apakah sudah non status lalu hanya dibiar saja kan tidak mungkin. Perlu ada surat jelas kalau jalan tersebut sudah menjadi kewenangan kabupaten. Pemkab Manggarai sudah mengganggarkan dana tapi status jalannya belum ada surat resmi. Di mana Pemprov NTT menyerahkan semua aset kepada Pemkab Manggarai. Kalau sudah ada penyerahan DPRD Manggarai siap membahas anggar agar ada perbaikkan," tegas Wakil Ketua DPRD Manggarai, Paul Peos, di Ruteng saat ditemui POS-KUPANG.COM, Kamis (26/7/2018) siang.

Paul menegaskan, sikap jelas dari Pemprov NTT diperlu karena berdampak pada adanya pembahasan anggaran di DPRD Manggarai.

"Kalau sudah menjadi kewenangan kabupaten maka pasti DPRD Manggarai akan mendesak pemerintah melakukan perbaikkan. Kami di DPRD Manggarai sudah mendapat surat kalau jalan tersebut non status. Non status menjadi pertanyaan siapa yang urus apakah kabupaten, provinsi atau pusat. Ini semua berkaitan dengan perhitungan aset sehingga DPRD Manggarai mendesak Pemprov NTT mengeluarkan surat soal jalan Ruteng-Iteng," ujar Paul.

Bahkan Paul mengaku dirinya saat bersama Bupati Manggarai mengikuti Musrenbang Provinsi di Kupang sempat menanyakan jalan Ruteng-Iteng pada Gubernur NTT.

Tetapi sampai sekarang, paparnya, tidak penyerahan kepada Pemkab Manggarai. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved