Kisah LP Kerobokan 2

Tentang Penjara Kerobokan:Bagai Kantor PBB dan Frustrasi Karena Melihat Ironi

Di Penjara Kerobokan, narapidana narkoba amat dominan meski penjahat lain juga banyak. Mereka menjadi istimewa.

Editor: Fredrikus Royanto Bau
ISTIMEWA
Lapas Kerobokan Bali 

POS-KUPANG.COM - Di Penjara Kerobokan, narapidana narkoba amat dominan meski penjahat lain juga banyak.

Pencuri, perampok, koruptor, penyodomi juga ada. Ada pula dokter gigi yang mengaborsi 88 janin.

Belakangan masuk terpidana kasus Bom Bali I Imam Samudra dan kawan-kawannya.

Tapi karena kebanyakan tahanan menjadi pecandu sejak masuk, maka napi narkoba menjadi istimewa.

Kegiatan ekonomi dan perputaran uang di penjara terjadi karena mereka. Kesejahteraan petugas juga meningkat karena mereka.

Baca: Ahok Sempat Menolak Keluar Penjara Lebih Cepat, Bakal Buat Kejutan di Bulan Agustus

Baca: Pembunuh Istri dan Anak Ini Akhirnya Divonis 20 Tahun Penjara

Banyak napi narkoba orang asing. Kerobokan bagaikan kantor PBB yang isinya manusia dari pelbagai negara.

Belanda, Italia, Prancis, Inggris, Skotlandia, Swedia, Rusia, Jerman, Meksiko, Nigeria, Kamerun, Brasil, Argentina, Peru, AS, Australia, Nepal, Bangladesh, Taiwan, dan lain-lain.

Napi pertama yang terancam hukuman mati adalah Michael Blanc, orang Prancis yang tertangkap di Bandara Ngurah Rai karena menyelundupkan 3,8 kilogram hashish di dalam tabung selam, 26 Desember 1999.

Tapi uang ratusan juta mengurangi hukuman dia menjadi seumur hidup.

April 21, petugas bandara menangkap Vincente Garcia, orang Meksiko, yang datang bersama Clara Gautrin dan berpura-pura sebagai pasangan kekasih.

Keduanya memasukkan 15 kg kokain.

Vincente semula juga diancam hukuman mati.

Tapi dengan ratusan juta rupiah yang digelontorkan oleh sindikatnya membawanya ke vonis 15 tahun dan Clara tujuh tahun.

Kalau ada perbedaan hukuman antara Michael dan Vicente, itu jelas karena perbedaan jumlah uang untuk mengatur vonis.

Baca: Tentang Penjara Kerobokan-1: Surga, Pelacuran, dan Narkoba di Balik Jeruji Besi Pulau Dewata

Baca: Uang Raib dari Mobil, Kasus Kedua 2018 di Kota Maumere

Ada juga Juri Angione, orang Italia yang tertangkap karena 5,26 kg kokain yang disembunyikan di dalam pembungkus papan selancar, 3 Desember 2003.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved