Berita Kota Kupang

Meski Kembalikan Motor dan HP, Pelaku Penipuan TKW Asal SoE Tetap Diproses Hukum

Lukas Martin Soares (24) alias Rizky, pelaku penipuan kepada Yuliana Tefa (21) seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Soe Kabupaten TTS

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Yuliana Tefa (21) mengenakan kaos merah, korban penipuan yang dilakukan pacarnya Rizky saat usai memberi keterangan di Mapolsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota. 

Tanpa bertemu muka, mereka akhirnya sepakat untuk menjalin hubungan asmara. Ketika ia mengutarakan niatnya untuk pulang ke kampung halamannya, Rizky yang berinisiatif untuk menjemputnya.

Rizky juga, lanjut Yohana, pernah ia kirimi uang sejumlah Rp 5 juta sebelum kejadian ini. "Bukti pengiriman uangnya ada kaka," ungkapnya.

Menurut Nona Niko (20) perempuan yang mengaku sebagai mantan pacarnya Rizky, uang yang diterima mereka sudah dibelajakan. "Uang Rp 10 juta itu sudah pake untuk beli motor Suzuki Smash sejumlah Rp 5.4 juta, untuk HP Samsung sebesar Rp 1juta lebih," ungkapnya.

Seorang kerabat yang tidak mau dituliskan namanya saat mengantar Yohana ke Polsek Kelapa Lima mengatakan, mereka berharap uang yang telah diambil itu dikembalikan, karena itu uang hasil jerih payah selama bekerja di negeri orang. "Itu hasil keringat adik Yohana, kasihan kalau ditipu seperti ini," ungkapnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved