Berita Lembata

KPU Lembata Temukan Banyak Berkas Caleg yang Kurang

Tim verifikasi KPUD Lembata, menemukan banyak kekurangan dalam berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang diajukan partai politik.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM/FRANS KROWIN
Bernabas ND Marak (kedua dari kiri) bersama tim verifikasi sedang memeriksa berkas bakal caleg, Kamis (19/7/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Frans Krowin

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Tim verifikasi KPUD Lembata, menemukan banyak kekurangan dalam berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang diajukan partai politik (parpol).

"Saat tim melakukan verifikasi, ditemukan banyak sekali kekurangan dalam berkas bakal caleg yang diajukan. Tim sudah melisting kekurangan berkas itu untuk selanjutnya diserahkan kepada parpol agar diperbaiki, dilengkapi."

Baca: Berton-ton Obat Kedaluarsa di Gudang Dikes Flotim Belum Dimusnahkan, Wabup Flotim Kaget

Demikian Komisioner KPUD Lembata Divisi Teknis yang membidang pencalonan anggota DPRD Kabupaten, Bernabas ND Marak, ketika ditemui POS-KUPANG.COM, Kamis (19/7/2018).

Dikatakannya, kekurangan berkas itu hampir terjadi pada semua partai politik. Oleh karena tim verifikasi masih melisting kekurangam berkas setiap parpol untuk nantinya diserahkan ke parpol untuk diperbaiki atau dilengkapi lagi.

Sesuai jadwal yang telah ditentukan, kata Bernabas, pelaksanaan verifikasi di KPUD Lembata itu sampai Kamis (19/7/2018). Berikutnya adalah menyerahkan berkas tersebut lengkap dengan catatan agar parpol segera memperbaikinya.

Perbaikan kelengkapan berkas itu, lanjut dia, juga ada jadwalnya. Dan, jadwal pengembalian berkas ke KPUD Lembata itu pada Selasa (31/7/2018). "Jadwalnya seperti itu. Jadi kami berharap agar setiap parpol memanfaatkan waktu seefektif mungkin untuk memperbaiki berkas yang diserahkan agar bisa dikembalikan lagi ke KPU sesuai jadwal yang ada," ujar Bernabas. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved