Seleksi Penerimaan CPNS 2018, Ini Soal-Soal Tes CPNS Lengkap dengan Jawabannya
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis tata cara dan mekanisme rekrutmen atau seleksi penerimaan CPNS 2018 , Senin (16/7/2018).
POS-KUPANG.COM -- Perkembangan terbaru tentang rekrutmen atau seleksi penerimaan CPNS 2018 kini telah ada.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis tata cara dan mekanisme rekrutmen atau seleksi penerimaan CPNS 2018 , Senin (16/7/2018).
Tata cara rekrutmen atau seleksi penerimaan CPNS 2018 ini diposting di akun resmi BKN.
Para calon pelamar CPNS 2018 wajib baca.
Baca juga: Anti Radikalisme Masuk Materi Tes CPNS
Deputi Sistem Informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Iwan Hermanto, berharap para peserta membaca baik-baik informasi ini.
Sehingga meminimalisir kesalahan saat mengupload yang dibutuhkan saat pendaftaran nanti.
Baca juga: Perhatian Calon PesertaTes CPNS 2021,Aturan Baru Pelamar Wajib Isolasi Mandiri SebelumUjian,Syarat?
Penjelasan Iwan disertai dengan video. Simak selengkapnya:
Atau kunjungi langsung laman berikut: Youtube Resmi BKN atau klik DI SINI
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah selesai menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada Rabu (11/7/2018) lalu.
Pada rapat tersebut, Iwan Hermanto selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, juga memaparkan mengenai Mekanisme Seleksi CPNS Terintegrasi.
Melalui sistem terintegrasi ini, seluruh proses seleksi CPNS 2018 akan dilakukan melalui satu link yaitu SSCN.
Itu berarti calon peserta CPNS 2018 hanya dapat mendaftar melalui link sscn.bkn.go.id.
Baca juga: Kabar Gembira, Tes CPNS 2021 Kemungkinan Dipercepat, Perhatikan Syarat Ini Bila Kamu Ingin Bergabung
Link tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai link instansi perdaerah yang akan membukan lowongan CPNS.
Selain menjelaskan mengenai sistem integrasi, Iwan juga memaparkan proses pendaftaran yang harus dilakukan oleh calon peserta.
Dirangkum tribun-timur.com, berikut cara mendaftar penerimaan CPNS 2018 melalui link SSCN:
1. Melakukan log in menggunakan NIK
Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log in di laman sscn.bkn.go.id
Sistem akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.
2. Mendapatkan bukti daftar akun
Untuk calon peserta yang telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun.
Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan.
Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link SSCN.
3. Menyertakan dokumen berupa pdf
Calon peserta wajib mengunggah dokumen menggunakan format pdf.
Menurut Iwan dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah, surat lamaran dan KTP.
4. Cetak kartu peserta
Setelah semua berkas terverifikasi oleh sistem, instansi dapat mencetak kartu peserta.
Calon peserta pun akan mendapatkan kartu peserta untuk melaksanakan ujian.
Kartu tersebut dapat disimpan dalam penypanan ponsel mauoun dicetak untuk dibawa saat akan melaksanakan ujian.
Persiapkan Sejak sekarang, Ini daftar soalnya
Mekanisme pendaftaran sudah dirilis. Itu artinya anda harus mulai mempersiapkan segala hal agar bisa lolos.
Kita tahu, persaingan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semakin ketat, ada beberapa cara agar lolos seleksi.
Salah satu persiapannya yakni kecakapan dalam menjawab soal.
Untuk itu, mulai dari sekarang anda harus mempelajari soal-soal tes CPNS.
Seperti diketahui, tes penerimaan CPNS melalui berbagai tahapan.
Tahapan tes menggunakan computer assisted test (CAT) membutuhkan ketelitian dan kemampuan berpikir peserta.
Mengulang-ulang materi contoh soal CPNS dianggap cukup membantu peserta dalam menjawab soal.
Sebelum pelaksanaan tes CPNS 2018, ada baiknya jauh-jauh diri mempersiapkan berkas-berkasnya.
Jangan sampai, saat hari H, peserta kerepotan melengkapi persyaratan yang ditentukan panitia.
Kadang ada persoalan sepele yang terlupakan, misalnya tertinggal KTP atau alat tulis.
Untuk itu, agar siap menghadapi tes CPNS, syarat-syarat ini jangan dilupakan.
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA
(*)