Berita NTT
Cegah Human Traficking Percepat Layanan Satu Atap
Dengan layanan satu atap, kata Simbolon akan memudahkan pelayanan bagi para TKI mengurus dokumen ke luar negeri.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Poskupang.com, Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM, KUPANG---Persoalan human traficking menjadi perhatian serius Penjabat Gubernur NTT, Drs. Robert Simbolon. Simbolon mengatakan, untuk mencegah human traficking, percepat sistem pelayanan satu atap.
Simbolon mengatakan hal itu dalam jumpa pers dengan awak media di Rumah Jabatan Gubernur NTT, Rabu (18/7/2018).
"NTT harus berhenti sebagai daerah produksi human traficking. Karena itu percepat siatem layanan satu atap," kata Simbolon.
Dengan layanan satu atap, kata Simbolon akan memudahkan pelayanan bagi para TKI mengurus dokumen ke luar negeri.
Simbolon mengatakan, selain percepat sistem layanan satu atap, juga harus dilakukan revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK).
Simbolon menyebut beberapa BLK di NTT yang mubazir dan perlu direvitalisasi. BLK tersebut ada di Kabupaten Alor dan Tambolaka.
Sebelumnya, Kepala UPTD PTK (Pelatihan Tenaga Kerja), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT, Beny Gaya mengungkapkan, dalam waktu dekat pemeribtah akan membentuk layanan terpadu satu atap (LTSA) untuk memudahkan pengurusan dokumen ke luar negeri.
"Dalam unit tersebut ada pihak Imigrasi dan berbagai pihak yang berhubungan dengan pengurusan dokumen TKI yang akan keluar negeri," kata Beny.
Dengan LTSA, Beny berharap tidak ada lagi TKI ilegal keluar negeri. (*)
