Berita Kriminal
Polisi Kejar Lelaki Berinisial F, Terduga Ayah dari Dua Orok Kembar yang Dibuang di Jalan ke NTT
Dua orok kembar malang itu ditemukan meninggal dunia di Jalan Ratna, Gang Werkudara, Denpasar Timur.
POS-KUPANG.COM | DENPASAR - Polisi melakukan pengejaran terhadap laki-laki berinisial F ke NTT. Lelaki F ini diduga pasangan dari perempuan muda berinisial D, yang diduga membuang orok kembar di Denpasar, Bali.
Dua sosok bayi (orok) kembar perempuan malang ditemukan meninggal dunia, Minggu (15/7/2018) kemarin pagi sekitar pukul 11.00 Wita, di Jalan Ratna, Gang Werkudara, Denpasar Timur.
Orok kembar tersebut berbalut kain dan kantong plastik itu ditemukan warga sudah tidak bernyawa.
Baca: Ngeri Banget! 4 Karakter Psikopat di Drakor yang Tayang di 2018
Baca: Kisah Memilukan Bintang Korea Idola KPop, Ada yang Ayahnya Bunuh Diri
Baca: Bersiap ARMY! BTS Comeback dengan Album Baru Love Yourself: Answer, Catat Tanggal Rilisnya!
"Ini kami upayakan sebar informasi sampai ke NTT, melalui jaringan kita. Dan sampai saat ini belum ada informasi." ujar Kapolsek Denpasar Timur, AKP I Nyoman Karang Adiputra, Selasa (17/7/2018).
Lebih lanjut Karang Adiputra mengatakan, saat ini polisi telah mengamankan seorang perempuan inisial D di Jimbaran, malam kemarin yang diduga melakukannya. Namun sampai saat ini polisi belum bisa memeriksa yang bersangkutan.
"Kami belum periksa siapa pun. Kalau saksi-saksi sudah kita introgasi, tapi yang bersangkutan belum. Jadi kita belum bisa pastikan motif apa yang menyertainya," kata Karang Adiputra.
Ditanya mengenai apakah motif membuang orok itu karena malu punya anak di luar nikah, kata Kapolsek dirinya belum bisa memastikan, karena pihaknya sendiri belum memeriksa diduga pelaku tersebut.
"Itu hanya perkiraan orang-orang saja. Semua berpersepsi. Tapi kita belum sampai ke situ. Yang perempuan itu masih di Trijata, belum mau ngomong. Ya udah kita coba supaya ada perawatan medis duluan," kata Kapolsek lagi.
Kronologis Penemuan Dua Orok Kembar
Dua sosok bayi (orok) kembar perempuan malang ditemukan meninggal dunia, Minggu (15/7) pagi sekitar pukul 11.00 Wita, di Jl Ratna, Gang Werkudara, Denpasar Timur.
Polisi sudah mengamankan wanita inisial D, yang diduga sebagai pelaku yang membunuh dan membuang bayi kembarnya tersebut.
Bayi kembar yang berbalut kain dan kantong plastik itu ditemukan warga sudah tidak bernyawa dengan adanya luka di bagian tubuh.
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nyoman Karang, menyatakan pelaku sudah diamankan. Namun pelaku yang disebut-sebut mahasiswi itu masih belum bisa berbicara.
"Iya diamankan tadi malam di rumah kerabatnya di Jimbaran. Inisialnya D. Ini berdasarkan keterangan informasi-informasi saksi yang tinggal bersebelahan dengan kos-nya itu. Yang bersangkutan juga masih ada di rumah sakit dan belum bisa bisa berbicara." kata Karang, kemarin.
Ditanya apakah status perempuan tersebut masih kuliah? Kapolsek mengaku masih mendalami. Pihaknya terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap terduga.
Sejauh ini wanita D belum dapat dimintai keterangan mengenai kasus tersebut karena sering tidak sadarkan diri. Ia masih jalani perawatan di rumah sakit.
“Kondisi D saat ini masih lemas karena usai melahirkan sementara kita titipkan di RS Trijata Bhayangkara Polda Bali guna mendapatkan perawatan dan telah keluar surat penangkapan terhadapnya,” papar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur Iptu Ario Seno Wimoko.
Iptu Ario Seno seizin Kapolresta Denpasar dan Kapolsek Denpasar Timur menambahkan kini inisial D tersebut ditetapkan tersangka, diduga pelaku membuang bayi kembar tersebut karena malu menanggung aib dan malu keluarga hamil di luar nikah.
Dan dari pemeriksaan awal forensik ditemukan bekas luka senjata tajam di bagian leher dan perut, namun pihaknya tetap menunggu hasil pemeriksaan lengkap forensik.
Tim saat ini telah berkoordinasi lintas instansi guna melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku satunya yakni inisial F yang merupakan bapak dari bayi kembar tersebut.
Dari sang ibu inisial D diamankan pakaian yang terdapat bercak darah diduga darah dari bayi kembar yang dibunuh lalu dibuang olehnya.
Pelaku D diancam dengan Pasal berlapis yakni Pasal 341, Pasal 342 dan Pasal 343 KUHP serta UU Perlindungan Anak pidana seumur hidup jika memang terbukti pembunuhan ini dilakukan secara berencana.
Diancam Pidana Seumur Hidup
D (22), ibu yang diduga membuang bayi kembar di Jalan Ratna Denpasar berhasil diamankan Minggu (15/7/2018) malam.
Dirinya belum bisa dimintai keterangan mengenai kasus tersebut karena sering tidak sadarkan diri.
“Kondisi Ibu D saat ini masih lemas karena usai melahirkan sementara kita titipkan di RS Trijata Bhayangkara Polda Bali guna mendapatkan perawatan dan telah keluar surat penangkapan terhadapnya. Berhasil diamankan semalam dirumah kerabatnya di seputaran Jimbaran,” papar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Ario Seno Wimoko, Senin (16/7/2018).
Iptu Ario Seno seizin Kapolresta Denpasar dan Kapolsek Denpasar Timur menambahkan D ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai pelaku yang membuang bayi kembar tersebut.
Diduga, D nekat melakukan perbuatan tersebut karena malu menanggung aib dan malu karena hamil diluar nikah.
Dan dari pemeriksaan awal Forensik ditemukan bekas luka senjata tajam dibagian leher dan perut namun pihaknya tetap menunggu hasil pemeriksaan lengkap forensik.
Tim saat ini telah berkoordinasi lintas instansi guna melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku satunya yakni inisial F yang merupakan bapak dari bayi kembar tersebut.
Dari sang Ibu inisial D diamankan pakaian yang terdapat bercak darah diduga darah dari bayi kembar yang dibunuh lalu dibuang olehnya.
Pelaku D diancam dengan Pasal berlapis yakni Pasal 341, Pasal 342 dan Pasal 343 KUHP serta UU Perlindungan Anak pidana seumur hidup jika memang terbukti pembunuhan ini dilakukan secara berencana.
Sebelumnya, warga Jl Ratna Gg Werkudara, Denpasar dihebohkan dengan penemuan orok (bayi) kembar berjenis kelamin perempuan sekitar pukul 11.00 WITA, Minggu (15/7/2018).
Awalnya warga mengira ada bangkai hewan yang mati di sekitar TKP, tetapi kemudian yang ditemukan dua sosok orok kembar yang sudah meninggal dunia.
Saat tribun-bali.com mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 15.00 WITA tampak masih banyak warga yang mendatangi lokasi dan berkerumunan bercerita.
Gang yang agak sempit nampak ramai oleh kawanan ibu-ibu juga anak kecil yang masih bercengkrama juga berlalu lalang di sekitar TKP.
Seorang warga yang juga tinggal tak jauh dari lokasi, Julius saat diwawancarai tribun-bali.com mengaku kejadian tersebut bermula pukul 11.00 WITA pagi tadi.
Mulanya warga mengira bangkai kucing yang mati.
"Iya beberapa jam yang lalu. Sekitar pukul 11.00 WITA. Tadi warga mencium bau bangkai, jadi dikira kucing mati, ternyata pas mau diambil ada kakinya keluar sehingga warga pun kaget."akuinya.
Kata dia bayi tersebut sudah meninggal dan diperkirakan disimpan di lokasi sejak dua hari yang lalu.
"Jadi Jumat malam kemarin itu, warga sempat dengar ada suara bayi menangis. Mungkin waktu itu masih hidup. Sudah ada dua hari yang lalu lah. Nah pas minggu pagi tadi masyarakat mencium bau busuk itu." kata dia.
Ia juga mengatakan kalau orok tersebut merupakan bayi kembar berjenis kelamin perempuan yang dibungkus sama kantong plastik putih dan kain.
"Iya tadi, itu dibungkus sama plastik putih dan kain, nah itu pas ada yang angkat itu kaki si bayi itu keluar." kata dia.
Sementara ungkap dia orok itu diletakkan di depan kos-kosan yang dihuni beberapa anak kos lelaki.
"Kalau di kos itu yang tinggal anak lelaki semua, nggak ada anak perempuan sih setau saya." ungkapnya.
Kini lokasi penemuan sudah dipasang police line oleh pihak kepolisian. (tribun-bali.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/lokasi-orok-kembar-yang-dibuang_20180717_222347.jpg)