Berita Kriminal
Disuruh Suami Ganti Ompol Anaknya, Perempuan Ini Malah Habisi Dua Anak Kandungnya, Simak Videonya!
Disuruh oleh suami mengganti pmpol anaknya di tempat tidur, perempuan ini malah habisi dua anak kandungnya.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM - Disuruh oleh suami mengganti pmpol anaknya di tempat tidur, perempuan ini malah habisi dua anak kandungnya.
Seorang ibu berinisial DS (37) di Desa Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung nekat membunuh dua anaknya.
Dilansir Tribun-Video dari Kompas.com, DS membunuh kedua anaknya, MF (3) dan RN (8) pada Minggu (15/7/2018).
Setelah membunuh kedua anaknya, DS berusaha bunuh diri.
Baca: Heboh! Dokter Bedah Plastik Ungkap Secara Ilmiah Jin BTS Pantas Dijuluki Worldwide Handsome
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 17 Juli 2018, Taurus Luar Biasa, Zodiak Lain Bagaimana?
Diduga DS membunuh kedua anaknya lantaran ia depresi atas penyakit maag kronisnya yang tak kunjung sembuh.
Kapolres Pesawaran Syaiful Wahyudi mengatakan pembunuhan tersebut berawal ketika sang suami (TM) tengah tidur namun terbangun karena ompol dua anak mereka yang tidur bersamanya.
TM kemudian memanggil istrinya untuk membereskan ompol anak-anak tersebut.
DS lantas menghampiri kedua anaknya dan memindahkannya satu per satu ke kamar lain.
"Tak lama, berdasarkan keterangan suami, dia terbangun karena mendengar suara tangisan anak," kata Syaiful Wahyudi, Senin (16/7/2018).
TS terkejut ketika bangun dan melihat kedua anaknya berlumuran darah di kamar.
TS juga melihat DS sang istri tersungkur dengan enam luka tusukan di perutnya.
Suami dan warga sekitar lantas bergegas membawa korban dan pelaku ke rumah sakit.
Baca: Catat! Pekan Depan Rekrutmen CPNS 2018 Mulai Dibuka, Siapkan Dokumen Ini
Baca: Waspadai 3 Kebiasaan Ini Memperpendek Usiamu, Ngeri Loh
Namun di perjalanan, kedua anak pasangan DS dan TM tidak dapat diselamatkan.
Sementara nyawa DS terselamatkan meski mengalami sejumlah luka tusuk di bagian perut.
DS kini masih dalam perawatan di rumah sakit sembari polisi memastikan kondisi kejiwaannya.
Klik Videonya DI SINI.
Sementara itu, Yasinta Sawo, warga Desa Kurulimbu, Kecamatan Ndona Timur, Kabupaten Ende, diancam dengan hukuman selama 15 tahun penjara. Dia diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 306 ayat (2) KUHP Jo Pasal 308 KUHP.
Kasus pembunuhan anak yang dilakukan oleh ibu kandungnya ini terjadi di Desa Kurulimbu, Kecamatan Ndona Timur, Kabupaten Ende.
Dalam pemeriksaan polisi terungkap bahwa yang bersangkutan tega membunuh bayi yang dikandungnya itu karena yang bersangkutan merasa malu mengandung dan melahirkan anak diluar pernikahan yang sah.
"Pelaku membunuh anak kandungnya karena merasa malu mengandung anak diluar pernikahan namun apapun alasan serta motif pembunuhan itu tentu tidak dibenarkan,"kata Ujar Kasat Reskrim Iptu Sujud Alif, beberapa lalu.
Tentang kronologis kejadian Iptu Sujud Alif menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka terungkap bahwa pada Rabu (23/5/2018) sekitar jam 05.30 Wita, tersangka Yasinta Sawo alias Yasi keluar dari rumah pergi ke kebun hendak mengambil buah kemiri namun kemiri sudah tidak ada lagi lalu tersangka memotong Kaliandara.
Sementara potong tiba - tiba saja bayi yang dikandung tersangka melahirkan keluar lewat celana celana dan jatuh ke tanah lalu tersangka pergi mengambil celana kain panjang yang digantung di pohon gamal dan memasukannya kedalam celana kemudian membungkusnya lalu menggendong serta membawa bayi tersebut di bawah pohon ara.
Sesampainya di pohon ara, tersangka meletakan bayi tersebut di tanah kemudian tersangka menggali sedikit tanah lalu tersangka mengangkat bayi dan memasukan kedalam tanah kemudian ditutup kembali di sekelilingnya dengan tanah.
Setelah itu tersangka pulang ke rumahnya dalam perjalanan tersangka bertemu dengan saksi Hendrikus Rua alias Hende. Sesampainya di kampung Kurulimbu, karena kecapaian, tersangka duduk di tangga dekat pos jaga lalu datang saksi Klara Aba alias Klara bertanya kepada tersangka.
"Kau buat apa di sini? Jawab tersangka " Saya tungguh anak saya. Tak lama kemudian tersangka bangun dan pergi ke rumahnya, saksi Klara Aba alias Klara melihat ada darah di tempat yang tersangka duduk. Lalu saksi Klara Aba alias Klara bertemu dengan Ambrosius Pada alias Ambros pergi cek di tempat yang tersangka duduk dan melihat ada darah.
Saksi Ambros Pada alias Ambros mengikuti jejak darah dan bertemu dengan saksi Hendrikus Rua alias Hende dan mengatakan "Tersangka darah semua" Jawab Saksi Hendrikus Rua alias Hende
"Tadi saya ketemu dia di jalan dekat kebunnya"
Saksi Ambros terus mengikuti jejak darah tersebut sampai di kebun yang bersangkutan melihat di kebun persis dibawah pohon ara dia melihat ada bungkusan kain celana dan didalam bungkusan tersebut terdapat anak bayi yang baru melahirkan," ujar Iptu Sujud Alif. (kompas.com/pos-kupang.com)