Berita Kota Kupang

Aniaya Anak Di Bawah Umur, Tiga Pria Dipolisikan Markus di Polsek Kelapa Lima Kupang

RM (16) seorang pelajar kelas 3 SMP Karya Mandala Kupang dianiaya tetangganya saat hendak membeli shampoo di depan rumahnya RT 08/RW kelurahan Lasiana

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
ISTIMEWA
ilustrasi 

 Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

 POS-KUPANG.COM | KUPANG – RM (16) seorang pelajar kelas 3 SMP Karya Mandala Kupang dianiaya tetangganya saat hendak membeli shampoo di depan rumahnya RT 08/RW kelurahan Lasiana Kecamatan Oesapa Kota Kupang pada Senin (16/7/2018) sore.

Menurut Markus Manek, ayah RM yang mendampingi untuk melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota pada Selasa (17/7/2018) pagi, penganiayaan yang dilakukan terhadap anaknya ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh pelaku yang sama sejak tahun 2017 lalu.  

Pihak keluarga, lanjut Markus memutuskan melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh tiga orang tetangganya ini ke pihak berwajib karena tidak tahan terhadap perlakuan yang telah diterima oleh anaknya secara berulang ulang.

“Ini kali ketiga mereka aniaya anak saya. Tahun kemaren, mereka yang kontrak rumah itu tidak kasih jalan untuk oto motor, jadi kami tidak bisa lewat, ketika ditegur, mereka kejar dengan pipa, tapi kami sudah ke RT supaya damai,” ungkapnya.  

Markus melanjutkan, kali kedua terjadi saat hari Jumad Agung. Saat itu korban RM mengantar satu persatu anggota keluarga ke gereja menggunakan sepeda motor. Saat melewati lorong di depan rumah mereka, mereka memalang lorong tersebut, kemudian korban menghalau menggunakan pintu mobil dan mengenai lengan RM.

“Saat itu karena sedang persiapkan hati ke gereja jadi kami tidak bereaksi, kami diam saja,” ungkap Markus yang mengaku rumahnya terletak di belakang rumah yang dikontrak pelaku.

“Tapi tadi malam jam 6, waktu kecil (RM) ke kios untuk ambil shampo buat mamanya, dong palang, pegang ceke dia trus pukul dia. Dong tiga orang,” cerita Markus.

RM menceritakan, awalnya ketika pulang ke rumah mengendarai motor, saat akan memasuki areal rumahnya ia menghindari lubang yang berada di lorong sehingga meninggikan gasnya. Saat itu beberapa pelaku memaki-maki dan mengancamnya untuk tidak boleh keluar rumah dan melewati lorong itu.

“Saya anggap biasa waktu maki dan ancam itu. Tapi pas beta keluar mau pi beli shampoo, mereka maki hancur, trus lima orang datang serbu be trus pukul di atas motor. Abis mereka tarik turun be, ada yang ceke be di leher, dua orang pegang yang lain pukul be di hidung, leher dengan belakang,” kisah bocah enam belas tahun ini.    

Setelah itu, lanjutnya mereka mengancam dengan kembali mengeluarkan kata makian dan ungkapan-ungkapan kasar kepada anak itu.

RM setelah itu bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kupang Kota, namun dari SPKT mereka diarahkan untuk melaporkan kejadian itu kepada Polsek Kelapa Lima. Setelah laporan diterima, korban kemudian melakukan visum di RSB Bhayangkara dr Titus Uly Kupang. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved