Berita NTT

Pendaftara bacaleg Tersisa Tiga Hari ! Belum ada Parpol yang Daftar di KPU NTT

Memasuki hari ke-11 pengajuan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU, namun belum ada satupun parpol tingkat NTT yang mendaftar

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang.Com.Oby Lewanmeru
Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG --- Memasuki hari ke-11 pengajuan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU, namun belum ada satupun partai politik (parpol) tingkat Provinsi NTT yang memasukan berkas bacaleg. KPU berharap parpol dapat memasukan berkas dengan memanfaatkan waktu yang sisa tinggal tiga hari.‎

Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe kepada Pos Kupang, Sabtu (14/7/2018).

Menurut Maryanti, sampai dengan hari ke-11 pembukaan pendaftaran atau pengajuan berkas bacaleg oleh parpol tingkat provinsi NTT, belum ada satupun parpol yang mengajukan berkas bacaleg.

"Kami tetap tunggu saja selama rentang waktu pengajuan berkas bacaleg oleh parpol. Prinsipnya kami selaku penyelenggara menunggu sesuai waktu yang telah ditentukan.

Pendaftaran akan berlangsung sampai 17 Juli 2018," kata Maryanti.
Dia menjelaskan, sejak hari pertama pengajuan berkas pencalegan bacaleg oleh parpol tingkat provinsi untuk bacaleg DPRD NTT 4 Juli 2018, belum ada satu parpol yang mengajukan bacalegnya.

"Memang pada beberapa waktu ada parpol yang diinformasikan akan daftar, tapi sampai sekarang belum juga. Jadi sejak hari pertama sampai saat ini belum ada satu parpol yang masukan berkas pencalegan. Kita buka setiap hari sampai pukul 16:00 wita, kecuali hari terakhir kita buka sampai pukul 24:00 wita," katanya.

‎Maryanti mengharapkan parpol bisa mengambil kesempatan untuk mengajukan berkas bacaleg lebih awal. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved