Berita Ngada
DPD PAN Ngada Sudah Daftarkan Bacaleg ke KPU
Ketua DPD PAN Ngada, Kristoforus Loko, S.Fil, mengatakan, DPD PAN Ngada sudah mendaftarkan Bacaleg ke KPU Ngada pada Sabtu lalu.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) kabupaten Ngada sudah menyerahkan syarat-syarat pencalonan calon legislatif (Caleg) KPU Ngada.
Ketua DPD PAN Ngada, Kristoforus Loko, S.Fil, mengatakan, DPD PAN Ngada sudah mendaftarkan Bacaleg ke KPU Ngada pada Sabtu lalu.
Kristoforus mengatakan, partai Amanat Nasional (PAN) selalu bekerja sesuai amanat konstitusional.
Mantan ketua DPRD Ngada ini melanjutkan, yang dilakukan oleh PAN pada kesempatan itu sesuai dengan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) nomor 5 tahun 2018.
Ketua Fraksi PAN Raya Ngada ini menambahkan, selama ini pihak penyelenggara bersama partai selalu bekerja sama secara profesional dalam semangat kemitraan yang sama.
"Oleh karena itu kami patut memberikan apresiasi kepada KPUD Ngada yang telah bekerja secara profesional dalam semangat kemitraan bersama partai" ujar Kritoforus, sebagaimana rilis pers yang diterima Pos Kupang.Com, Kamis (12/7/2018).
Hadir dalam kegiatan penyerahan berkas syarat pencalonan legislatif ini, komisioner KPUD Ngada Wiess Raubata, dan Thomas Siko.
Semantara itu dari PAN hadir sekretaris DPD PAN Ngada, Lalu Paskalis, SH, bendahara PAN Petrus Ngabi, dan para Caleg sekabupaten Ngada.
Rombongan DPD PAN Ngada dipimpin langsung oleh ketua DPD PAN Ngada Kristoforus Loko, S.Fil. Rombongan yang berjumalah 50 (lima puluh) orang ini diterima langsung oleh ketua KPUD Ngada Stanislaus Neke.(*)