Berita NTT
Belum Ada Parpol yang Daftar Bacaleg ! KPU NTT Tetap Tunggu
hari kesembilan pengajuan berkas bakal calon legislatif, belum ada satupun partai politik tingkat Provinsi NTT yang memasukan berkas bacaleg.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG --- Memasuki hari kesembilan pengajuan berkas bakal calon legislatif (bacaleg), belum ada satupun partai politik (parpol) tingkat Provinsi NTT yang memasukan berkas bacaleg.
Meski begitu KPU NTT tetap menunggu sampai batas waktu terakhir, yakni 17 Juli 2018 mendatang.
Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe kepada Pos Kupang, Kamis (12/7/2018).
Menurut Maryanti, sampai dengan hari kesembilan pembukaan pendaftaran atau pengajuan berkas bacaleg oleh parpol tingkat provinsi NTT, belum ada satupun parpol yang mengajukan berkas bacaleg.
"Kami tetap tunggu saja selama rentang waktu pengajuan berkas bacaleg oleh parpol. Prinsipnya kami selaku penyelenggara menunggu sesuai waktu yang telah ditentukan," kata Maryanti.
Dia menjelaskan, sejak hari pertama pengajuan berkas pencalegan bacaleg oleh parpol tingkat provinsi untuk bacaleg DPRD NTT 4 Juli 2018, belum ada satu parpol yang mengajukan bacalegnya.
"Jadi sejak hari pertama sampai saat ini belum ada satu parpol yang masukan berkas pencalegan. Kita buka setiap hari sampai pukul 16:00 wita, kecuali hari terakhir kita buka sampai pukul 24:00 wita," katanya.
Dikatakan, pihaknya mengharapkan parpol bisa mengambil kesempatan untuk mengajukan berkas bacaleg, Bahkan, sesuai pengalaman, biasanya banyak parpol yang memanfaatkan waktu -waktu terakhir untuk memasuk berkas pencalegan.
Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ketua-kpu-ntt_20180304_135011.jpg)