Berita Kota Kupang
Hingga Saat Ini Belum Ada Caleg yang Mendaftar di KPU Kota Kupang
pengajuan berkas bakal calon legislatif (Caleg) belum ada satupun partai politik (parpol) tingkat Kota Kupang yang memasukan berkasnya.
Penulis: Maria Enotoda | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM Maria A E Toda
POS-KUPANG.COM|KUPANG-- Sampai hari ketujuh pengajuan berkas bakal calon legislatif (Caleg) belum ada satupun partai politik (parpol) tingkat Kota Kupang yang memasukan berkasnya.
Ketua KPU Kota Kupang Marianus Minggo saat ditemui Rabu (11/7/2018) mengatakan, sampai saat ini belum ada pengajuan berkas bakal caleg oleh parpol tingkat Kota Kupang.
"Kami tunggu saja selama rentang waktu pengajuan berkas bakal caleg. Sampai hari ini juga belum ada yang mendaftar. Kami selalu siap setiap hari bagi yang mau mendaftar," ujar Marianus.
Dia menjelaskan, pengajuan berkas pencalegan bakal caleg oleh parpol dibuka sejak 4 hingga 17 Juli 2018. Pihak KPU Kota membuka setiap hari pendaftaran tetapi untuk tanggal 17 Juli nanti atau hari terkahir pendaftaran sampai pukul 24.00 Wita. (*)