Ini Alasannya Kakak Beradik Asal Bekasi Diamankan Polisi
Ya, AB dan AS harus bersama-sama menjalani kebersamaan di kantor Mapolsek Sektor Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Editor:
Rosalina Woso
Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa empat unit sepeda motor hasil curian, enam kunci berbentuk T, satu magnet pembuka rumah kunci motor dan dua unit ponsel.
Akibat perbuatannya mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tepergok Mencuri Sepeda Motor di Bekasi, Kakak-Adik Diamankan Polisi, http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/07/09/tepergok-mencuri-sepeda-motor-di-bekasi-kakak-adik-diamankan-polisi?page=all.
Berita Terkait