Berita Kota Kupang

Pelayanan Pemeriksaan Kejiwaan Di RS Naimata Dinilai Belum Maksimal

Pasalnya pemeriksaan di RS tersebut terkesan sangat lama dan membosankan.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/THOMMY MBENU
Para caleg tertumpuk pada salah satu loket di RS Jiwa Naimata, Kupang, Kamis (5/7/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KUPANG--Pelayanan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Jiwa Naimata, Kupang dinilai belum maksimal.

Pasalnya pemeriksaan di RS tersebut terkesan sangat lama dan membosankan.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang Victor Haning kepada Pos Kupang di RS Jiwa Naimata saat sedang melakukan pengurusan surat keterangan kejiwaan, Kamis (5/7/2018) siang.

Victor menjelaskan, sistem pembagian loket di RS Jiwa Naimata belum tepat karena antara proses pengambilan dan proses legalisir berada pada satu loket yang sama.

Seharusnya, tambah Victor, loket pengambilan berkas di rumah sakit tersebut tidak boleh disatukan dengan loket yang digunakan untuk melakukan legalisir hasil pemeriksaan.

" Supaya terarah. Kalau disatukan seperti ini kan tidak terarah. Semua tertumpuk disini, dan itu yang membuat lama sekali pengurusannya," kata Victor salah satu caleg DPRD Kota Kupang dari Partai Golkar.

Victor menambahkan, KPU jangan melihat pengurusan pemeriksaan kejiwaan para caleg hanya formalitas, tetapi harus melihat sebagai salah satu syarat yang dalam pencalegkan.

" Harusnya loket ini dibuka lagi. Dipisahkan antara loket pendaftaran peserta, loket pengambilan hasil pemeriksaan dan loket untuk melakukan legalisir. Tidak boleh disatukan begini. Akhirnya kan jadi bersesakan begini," katanya.

Menanggapi pernyataan Anggota DPRD Kota Kupang itu, salah seorang perawat di RS Jiwa Naimata Adriana mengatakan, lamanya proses pengurusan pemeriksaan kejiwaan disebabkan oleh keterbatasan para personil di RS tersebut.

" Kalau lama itu disebabkan karena memang petugas kita sangat terbatas sekali, jadi memang agak sedikit lama," kata Adriana.

Adriana menambahkan, lamanya pemeriksaan kejiwaan para caleg yang melakukan pemeriksaan di RS Naimata disebabkan juga karena jumlah caleg yang melakukan pengurusan sangat banyak.

Selain itu, kata Adriana, jumlah dokter spesialis psikiater di RS Jiwa hanya satu orang, dan tidak sebanding dengan jumlah caleg yang melakukan pemeriksaan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved